Home Ekonomi Mensos: 118 Pemda Jarang Verivali Data Kesejahteraan Sosial

Mensos: 118 Pemda Jarang Verivali Data Kesejahteraan Sosial

Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial  Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan kepada 118 kabupaten/kota yang jarang melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data untuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Bahwa per hari ini masih ada 118 kabupaten kota yang tidak terlalu aktif melakukan updating data. Padahal, upaya  untuk mempermudah pemda melakukan updating sudah kami lakukan, dengan aplikasi dan formulir serba-online," ujar Agus saat ditemui wartawan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (21/8) malam.

Namun, saat diminta daftar kabupaten/kota yang tidak aktif melakukan verivali, Agus Gumiwang menyebut hal tersebut tidak perlu agar pemerintah daerah tidak merasa dipojokkan. Ia berharap  kabupaten/kota yang  jarang melakukan verivali agar memperbarui data untuk DTKS.

"Kita berprasangka baik pada daerah itu agar memperbaiki. Jangan dipojokkan. Kita melakukan pendekatan dengan mempermudah mekanisme updating," kata Agus.

Agus menekankan bahwa pembaharuan data oleh pemerintah daerah amat penting sebab menjadi faktor penentu agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

"Keberhasilan dalam melakukan penyempurnaan data awalnya ada di pemerintah daerah, mengingat peranan yang vital dalam proses updating data,"  kata Agus.

Verivali data yang bersifat bottom up, dimulai di titik awal dalam forum musyawarah kelurahan atau desa hingga akhirnya disetor ke Kementerian Sosial dan dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos.

Ia menyayangkan masih banyak pemda yang  menyampaikan berbagai alasan atas ketidakrutinan melakukan verivali. "Alasannya selalu klasik tidak cukup anggaran dan SDM untuk melakukan itu. Padahal, selain semua serba-online, sering kita undang pejabat daerah beri edukasi sosialisasi dan updating dan sudah dilakukan rutin," katanya.

Agus Gumiwang berharap kepada 118 kabupaten/kota tersebut agar segera menyempurnakan data di daerah masing-masing  untuk DTKS, dalam waktu sesingkat-singkatnya.

 

205