Home Politik Diskriminasi Papua, Ini Jadi Momentum Agenda Keadilan

Diskriminasi Papua, Ini Jadi Momentum Agenda Keadilan

Jakarta, Gatra.com- Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, Presiden RI perlu memikirkan momentum agenda keadilan terhadap kasus diskriminasi warga Papua. 

Pasalnya, lanjut Anam, masyarakat Papua tidak percaya terhadap agenda keadilan presiden. Penyebabnya, janji presiden untuk mengusut kasus Papua belum terealisasi. 

"Presiden harus mengusut akar, siapa aktor di balik peristiwa kemarin, peristiwa sebelumnya, antara Surabaya, Malang dan beberapa titik lain. Berikutnya,  kasus Papua ini harus menjadi refleksi dari Presiden, karena janjinya Presiden dipegang oleh orang Papua," ujar Anam saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/8).

Menurutnya, warga Papua telah lama dilukai. Mereka dijanjikan banyak hal seputar agenda keadilan, tetapi tidak ada yang tuntas hingga sekarang. Anam menjelaskan, dua masalah besar yang saat ini ada di Kejaksaan Agung yakni kasus Wasior dan Wamena. 

"Tahun 2018 lalu kami bertemu langsung dengan presiden. Presiden menjanjikan itu kepada kami. Ini [sudah tahun] 2019 enggak gerak. Kasus Paniai 2014, presiden baru terpilih, beliau datang ke Papua [saat] ada peristiwa tersebut dan menjanjikan diusut tuntas. [Namun] sampai sekarang enggak ada. Bayangin, presiden ada di tempat saat itu, tetapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang," jelas Anam.

Anam berharap, semua kasus perihal Papua ini dibuka kembali hingga sepenuhnya terselesaikan. Menurutnya, agenda keadilan Papua dianggap menjadi jawaban atas ketegangan yang terjadi di Papua.

"Kalau ini tetap terus menerus macet, ya jangan salahkan massa Papua tidak percaya pada pemerintah," tegasnya.

 

167