Home Nasional Imbauan Komnas HAM untuk Prabowo-Gibran Jika Nanti Sudah Resmi Terpilih

Imbauan Komnas HAM untuk Prabowo-Gibran Jika Nanti Sudah Resmi Terpilih

Jakarta, Gatra.com - Komnas HAM menyampaikan imbauan kepada pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar menjadikan prinsip-prinsip HAM dalam pemerintahan mereka jika nanti sudah resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi berharap pemerintahan selanjutnya dapat menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar pembentukan program-program pembangunan. Misalnya, proyek strategis nasional (PSN).

Pramono mengatakan, inklusi prinsip HAM dalam proyek-proyek pemerintah, baik di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, dan lainnya, akan dapat menghindarkan pemerintah dalam melakukan pelanggaran HAM, terutama kepada masyarakat kelompok rentan.

Selain itu, Komnas HAM pun memberikan sejumlah imbauan terkait proses Pemilu yang masih berlangsung.

“Komnas HAM mengimbau agar para peserta pemilu, baik parpol, paslon, maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan dan dicurangi dalam proses pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum,” ucap Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan resminya pada Jumat (22/3).

Pramono juga mengimbau agar pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu untuk mengekspresikan pendapat mereka melalui cara damai dan sejalan dengan prinsip HAM.

“Komnas HAM mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu, sebab sikap tersebut bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” lanjut Pramono.

Komnas HAM juga mengimbau agar aparat keamanan dapat menyingkapi situasi yang ada secara proporsional dan menghindari pendekatan kekerasan, termasuk intimidasi dan kriminalisasi.

Selain memberikan imbauan, Komnas HAM juga memberikan sejumlah catatan terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komnas HAM menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi ke depan. Hal-hal ini antara lain, terkait dengan lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan, kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur yang semakin dipertanyakan, dan maraknya konflik kekerasan pascapemilu di beberapa daerah.

37