Home Ekonomi Komentar Tegas Wamenkeu Soal Kenaikan Iuran BPJS

Komentar Tegas Wamenkeu Soal Kenaikan Iuran BPJS

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah sependapat dengan anggota DPR Komisi IX dan Komisi XI. Kenaikan iuran BPJS harus diiringi dengan perbaikan pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes).

Ia berharap, kenaikan iuran dapat mengatasi persoalan cash flow, sehingga dapat membayar tagihan faskes tepat waktu. 

"Jadi, bisa bayar klaim faskes tepat waktu. Faskes bisa meningkatkan layanan dengan baik," kata Wamen Mardiasmo pada rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI dengan Pemerintah, di DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).

Selanjutnya, Mardiasmo menginginkan, kenaikan iuran JKN diikuti keaktifan pesertan. Terutama bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) "BPJS Kesehatan bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan keaktifan PBPU. Tingkat keakatifan PBPU yang lebih tinggi diharapkan bisa membaik. Risiko peserta [menjadi] lebih rendah,"tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Mardiasmo, pemerintah menyetujui usulan anggota dewan untuk menaikkan iuran BPJS, asalkan melalui sosialisasi yang baik. Di samping itu, kenaikan iuran juga mendukung keberlangsungan Jamkesmas jangka menengah. 

Ia berujar, sebelum terimplementasi, perlu dilakukan evaluasi 5 tahun JKN. Terutama redesign program JKN ke depan. "Redesign JKN sebagian juga masukan dari audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya. 

Selain itu, Mardiasmo menuturkan, kenaikan kelas 3 dari iurannya per bulan Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan. Ini berdasarkan pertimbangan ability to pay masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat.

1001