Home Ekonomi Dirut BPJS Ungkap Alasan Mengapa Iuran Harus Naik

Dirut BPJS Ungkap Alasan Mengapa Iuran Harus Naik

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menuturkan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin membludak. Namun iuran atau premi yang diterima tidak sebanding dengan pengeluarannya. 

Oleh karena itu, setiap tahun, defisit BPJS Kesehatan semakin melebar. Bahkan apabila tidak ada kenaikan iuran atau premi defisit BPJS, bisa semakin menggunung. Diproyeksikan menembus Rp77 triliun di tahun 2024.

"Selain itu, gap atau selisih antara premi dengan biaya manfaat semakin melebar. Setelah audit BPKP turun, dilihat ada fraud. Memang akhirnya secara nyata ditemukan under price terhadap iuran. Rata-rata iuran Rp36.200/bulan. Sedangkan biaya per orang Rp46.500/ bulan. Artinya ada gap Rp13.000/Bulan," kata Fahmi saat rapat dengan Anggota DPR Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).

Menurut Fahmi, premi BPJS Kesehatan akan dinaikkan. Tujuannya, untuk mempersempit gap antara rata-rata iuran dengan biaya kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS.

"Harapannya dengan perbaikan fundamental iuran, persoalan di sini dapat diselesaikan,"tuturnya.

171