Home Politik Pansel KPK Abai, Busyro Muqoddas Pertanyakan Komitmen Jokowi

Pansel KPK Abai, Busyro Muqoddas Pertanyakan Komitmen Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menilai panitia seleksi (pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai perpanjang tanganan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah abai atas masukan dari masyarakat. 

"Yang jelas pansel sangat abai dan meremehkan pegiat KPK, rakyat korban pembunuhan pelan-pelan oleh birokrasi korup," ujar Busyro saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Baca juga: Muhammadiyah Desak Presiden Anulir Capim KPK Bermasalah

Oleh karena pansel merupakan bentukan dari Presiden, Busyro mempertanyakan komitmen dari Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi karena dalam proses pemilihan ini, aspirasi dari masyarakat seakan diabaikan.

"Ya itulah pansel yang mengabaikan aspirasi rakyat dan masyarakat sipil, pansel itu produk presiden," ujarnya. 

Diketahui bahwa tim pansel KPK telah merampungkan tugasnya. Mereka menyerahkan 10 nama capim yang lolos seleksi kepada Presiden Jokowi. Dari 10 nama tersebut masih ada nama-nama yang dinilai punya catatan buruk. 

Kesepuluh nama ini merupakan hasil saringan dari 20 kandidat yang lolos dari sejumlah seleksi dalam beberapa tahap yang diadakan oleh pansel.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengatakan, timnya telah mematuhi UU KPK soal kriteria kandidat. Formasinya harus terdiri dari unsur pemerintah dan nonpemerintah.

Selanjutnya, Presiden akan mempertimbangkan dan mengajukannya nama-nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Parlemen akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap kandidat yang diusulkan, kemudian menyaringnya menjadi lima calon saja. Lima nama pilihan DPR akan diserahkan kembali kepada Jokowi untuk dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Ingin Jokowi Coret Capim KPK Bermasalah

Adapun 10 nama yang lolos adalah:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

437