Home Gaya Hidup UIN Yogya: Disertasi Seks Non-nikah Tabrak Prinsip Akademik

UIN Yogya: Disertasi Seks Non-nikah Tabrak Prinsip Akademik

Yogyakarta, Gatra.com - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyatakan disertasi karya dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz yang berjudul ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ dianggap melanggar prinsip dasar akademik.

Direktur Sekolah Pascasarjana IAIN Noorhadi Hasan beserta dua promotor disertasi, yakni Khoirudin Nasution dan Sahiron, mewajibkan disertasi itu direvisi sebagai syarat utama kelulusan Aziz. Pernyataan ini disampaikan di kampus UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9) sore.

“Problematika utama disertasi ini terletak pada upaya penulis menjustifikasi konsep milk al-yamin dalam konteks kehidupan sekarang. Ini melanggar prinsip dasar akademik,” ujar Noorhadi.

Menurutnya, disertasi ini harus sesuai dengan proposal awal yakni konteks pembahasannya terfokus pada analisis dan kritik terhadap konsep Syahrur, pemikir Islam asal Suriah yang lama tinggal di Rusia. Dalam pemikiran Syahrur, sesuai konsep milk al yamin, yakni konsep kepemilikan untuk budak, hubungan seks di luar nikah dalam batas tertentu adalah sah dalam Islam.

Noorhadi mengatakan, kajian Aziz atas Syahrur semestinya  berdasarkan konteks sejarah, budaya, dan dorongan politik yang mendorong pemikiran Syahrur konsep milk al-yamin. “Bukan lantas dibaca mentah-mentah dan kemudian digunakan untuk melihat persoalan yang berkembang sekarang. Aziz seharusnya tidak membawa ke arah sana,” katanya.

Dalam revisi disertasinya, Aziz diwajibkan memasukkan kritik dan masukan para promotor dan penguji. Disertasi ini juga diharapkan kembali ke fokus kajian tentang apa, mengapa, dan bagaimana pemikiran Syahrul.

Baca Juga: Soal Seks Tanpa Nikah Sah dalam Islam, Ini Kata UIN Yogya

Menurut Noorhadi, dengan fokus menganalisis secara komprehensif pemikiran Syahrur, disertasi ini akan menjadi kritik terhadap konsep yang ditawarkan Syahrur dan menjadi pemikiran baru dalam kajian akademik Islam.“Kami memberi waktu tiga bulan kepada Aziz melakukan revisi pada disertasinya. Ini menjadi syarat utama untuk surat kelulusan program doktornya,” kata Noorhadi.

Abdul Aziz yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan akan memenuhi permintaan kampus dan mengikuti prosedur yang akan dikonsultasikan dengan promotor. “Berdasarkan kritik dan masukan promotor serta penguji, saya akan mengubah judul disertasi menjadi ‘Problematika Konsep Milk Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur'. Saya juga akan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi,” katanya.

Aziz mengatakan revisi ini guna memenuhi hal-hal akademis yang dinilai belum terpenuhi. Terlebih lagi konsep milk al-yamin hanya masalah pemikiran, bukan doktrin atau keyakinan.

Ia menyadari, revisi tersebut bisa dianggap upaya mengekang kebebasan akademik. Namun ia yakin promotor dan penguji akan menguji kebebasan dan kebenaran disertasinya.

“Saya tidak mendapatkan tekanan atau ancaman dari rektorat. Tapi memang perhatian publik pada disertasi ini menghadirkan tekanan. Bongkar pasang disertasi saya pikir hal biasa dalam proses studi,” ucapnya.

Kepala Prodi S3 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Ahmad Rafiq mengatakan revisi ini sebagai bagian pertanggungjawaban logika dari temuan Abdul Aziz. Menurutnya, revisi ini tidak menggekang kebebasan akademik. “Tapi keberatan, kritik, dan masukan harus diwadahi. Sebab itu juga merupakan kebebasan akademik,” katanya.

 

516