Home Ekonomi Kementan: Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Kementan: Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Jakarta, Gatra.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengklaim bahwa program kartu tani dapat menekan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan adanya kartu tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran, juga masuk. Waktu, juga masuk. Kios-kios dengan adanya kartu tani takut ketika menebus, barangnya tidak ada,” katanya kepada Gatra.com, Senin (2/9).

Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi. “Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan EDC (electronic data capture) dan kartu taninya. Itu yang mengadakan bank. Nanti EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu taninya,” kata Sarwo. 

Sarwo mengatakan, alokasi pupuk pengguna kartu tani berdasarkan rencana daftar kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun  petani anggota kelompok tani. Kemudian, RDKK diketahui oleh penyuluh dan disahkan oleh Desa.

“Di situ nanti ada surat tanahnya, ada luasannya, ada KTP (kartu tanda penduduk)-nya nomor induk kependudukan. Kalau petani-petani yang tidak punya KTP tidak bisa mengikuti porgram pupuk bersubsidi dan tidak mendapat kartu tani,” katanya.

Sementara ini, program kartu tani baru diterapkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Adapun bank yang bekerja sama adalah Bank Mandiri di Jawa Barat, Bank Rakyat Indonesia di Jawa Tengah, dan Bank Negara Indonesia 46 di Jawa Timur.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, berharap Program Kartu Tani segera diterapkan di seluruh Indonesia. Menurutnya, program tersebut memudahkan pihaknya  mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan melakukan transaksi pembayaran.

Sebelumnya, pencatatan bukti transaksi dilakukan secara manual dengan mengumpulkan bukti-bukti pembayaran. Padahal, bukti transaksi sangat diperlukan untuk melakukan penagihan pupuk subsidi kepada pemerintah.

“Elektornik (kartu tani) kan langsung masuk server. Kartu gesek udah ketahuan. Kartu tani mempermudah pengawasan. Jadi meringankan tugas kita,” ungkapnya.

Guru besar Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas Santosa berpendapat, penggunaan kartu tani tidak serta merta mengurangi penyelewengan pupuk bersubsidi. “Apakah penyelewenagan akan beres  dengan kartu tani? Saya bilang: tidak,” ujarnya kepada Gatra.com, Selasa (3/9).

Dwi menyarankan pemerintah untuk memperbaiki data-data lahan petani yang menjadi dasar alokasi pupuk melalui kartu tani. “Di satu sisi, menjadi salah satu upaya umtuk mengatasi masalah ini, tapi pada sisi lain, sampai sekarang kartu tani belum semua memiliki,” katanya.

Berdasarkan catatan  Kementerian Pertanian, jumlah petani yang sudah mendapatkan kartu tani  5.665.807rumah tangga per Agustus 2019. Dari jumlah teresebut, sebanyak 4.861.364 kartu sudah diisi alokasi pupuk. Adapun jumlah rumah tangga petani yang terdaftar dalam RDKK elektronik sebanyak 10.058.951.

 

338