Home Politik Suci Hentikan Aksi Kamisan, Jika Ada Pengadilan HAM

Suci Hentikan Aksi Kamisan, Jika Ada Pengadilan HAM

Jakarta, Gatra.com - Suciwati, istri almarhum aktivis HAM yang tewas diracun, Munir Said Talib, mengemukakan, aksi Kamisan yang dilakukannya untuk memperjuangkan penuntasan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM bisa saja suatu saat dihentikan.

Untuk menyudahi aksi Kamisan tersebut, ada hal yang harus dilakukan oleh negara. Suciwati meminta, negara untuk menuntaskan  menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM.

"Kalau Presiden menyatakan akan membuat pengadilan HAM dan mulai membawa para penjahatnya ke pengadilan, saya pikir selesai aksi Kamisan. Tapi kalau masih belum dan para penjahatnya justru ada di sekitar Presiden, ya bagaimana mungkin Kamisan itu berhenti," katanya saat ditemui di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (6/9).

Suciwati menuturkan,  sejak awal pihaknya berfokus kepada pengungkapan  dalang di balik pembunuhan Munir. Ia  kecewa terhadap janji Presiden Jokowi  pada awal pemerintahannya yang menyatakan akan membuka kembali kasus Munir, tapi belum ada perkembangan, hingga saat ini.

"Ternyata lima tahun itu tidak ada action. Akhirnya kita kembali bergerak untuk mengatakan bahwa ini harus didorong, mungkin dengan strategi yang harus cukup keras," ujarnya.

Suciwati  mengatakan,  pihaknya  berupaya untuk menemui langsung Jaksa Agung atau Presiden. Menurutnya, ada pemufakatan jahat yang membuat Presiden diam dan tidak segera menyelesaikan kasus ini.

"Kita juga sedang membentuk tim legal untuk melakukan apa strategi yang paling dekat untuk kita bawa ke publik," ujarnya.

Suciwati mengaku kecewa  terhadap pemerintah karena terkesan lamban dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Bahkan, ia meminta agar Presiden tidak lagi merangkul orang-orang yang terduga terlibat dalam kejahatan HAM untuk masuk ke dalam kabinetnya.

"Saya pikir, Presiden sebagai orang yang tidak pernah ada rekam jejak dalam kasus pelanggaran HAM. Jadi, jangan mengotori tangannya dengan terus merangkul, mempromosikan orang yang terduga dalam kejahatan HAM ke dalam kabinetnya. Kita bilang mau menyelesaikan itu berat, kalau Presiden Jokowi masih tetap bersama orang-orang itu," kata Suci. 

Selain itu, Suciwati juga menegaskan agar Presiden dapat menepati janjinya untuk segera menuntaskan kasus ini. Pasalnya, Presiden Jokowi sendiri pernah menyatakan pada pertemuan dengan pakar hukum, September 2016 lalu, akan menyelesaikan kasus Munir.

"Jangan menjilat ludah sendiri kalau sudah berjanji harus ditepati. Jadi kalau Anda seorang Muslim yang betul maka Anda harus belajar untuk menepati itu," tegas Suciwati.

Sebagai informasi, aksi Kamisan adalah sebuah aksi diam dengan payung hitam yang sudah dilakukan setiap Kamis sejak 18 Januari 2004. Memperingati aksi Kamisan ke 600 yang berlangsung Kamis (5/9) kemarin, sejumlah pihak juga masih tetap dengan permintaan yang sama, yaitu meminta Presiden menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Reporter: Mahmuda Attar Hussein (MAH)

120