Home Internasional Tega, Wanita Asal AS Selundupkan Bayi ke dalam Tasnya

Tega, Wanita Asal AS Selundupkan Bayi ke dalam Tasnya

Manila, Gatra.com-Seorang wanita yang menjadi warga negara Amerika Serikat (AS) melakukan tindak perdagangan manusia dengan menculik bayi berusia enam hari yang disembunyikan di dalam sebuah tas. Kejahatannya terungkap saat ia tertangkap di bandara internasional Ibu Kota Manila, Filipina.

Menurut kantor berita Aljazeera, Jumat (6/9), wanita tersebut bernama Jennifer Talbot, berusia 43 tahun. Ia diduga akan membawa bayi malang itu ke luar negeri tanpa dokumen perjalanan yang sah. Jennifer menyembunyikan bayi itu di dalam "tas besar" saat ia melewati keamanan bandara.

Talbot yang berasal dari negara bagian Ohio, AS, akan naik pesawat ke negara asalnya pada hari Rabu. Namun, langkahnya terhenti saat petugas bandara menghentikannya, karena tidak menunjukkan dokumen yang sah, termasuk paspor untuk bayi itu.

Ketika diinterogasi oleh otoritas bandara, Talbot mengklaim sebagai bibi dari bayi itu. Dia juga ditangkap karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang menunjukkan, dia adalah ibu bayi itu, dan menyatakan tanggal lahir anak yang tidak disebutkan namanya itu pada 29 Agustus.

Wanita ini ingin bertemu terlebih dahulu dengan perwakilan Kedutaan Besar AS, sebelum menjawab lebih banyak pertanyaan dengan pihak berwenang.

Seorang juru bicara Biro Investigasi Nasional, yang menangani beberapa kasus penting di Filipina, Auralyn Pascual mengatakan, kepada wartawan, Talbot didakwa pada hari Kamis karena melanggar undang-undang antiperdagangan negara tersebut.

"Situasi bayi itu pasti sangat buruk saat dia dimasukkan ke dalam tas itu," kata Auralyn Pascual.

Pascual menambahkan, pihak keamanan bandara curiga ketika Talbot menunjukkan sikap "agak gelisah." Pihak berwenang mengatakan, mereka juga akan mendakwa ibu bayi itu, yang berasal dari kota Davao, Filipina selatan.

Belum diketahui mengapa Talbot bisa naik penerbangan domestik dari Davao ke Manila, dengan bayi itu tanpa memiliki dokumen yang layak. Para pejabat imigrasi mengatakan kepada wartawan, saat ini bayi itu aman dan berada di bawah pengawasan kantor kesejahteraan sosial pemerintah Filipina.

102