Home Politik WP KPK: 10 Capim Pilihan Terbaik Pansel KPK

WP KPK: 10 Capim Pilihan Terbaik Pansel KPK

 
Jakarta, Gatra.com- Ratusan massa tergabung dalam Warga Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menyuarakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.
 
Mereka melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Minggu (8/9). Selain itu, mereka melakukan yasinan dan tahlilan, bahkan membawa spanduk dan poster bertuliskan "WP KPK mendukung revisi UU KPK, untuk perubahan KPK menjadi lebih baik. Jangan takut dengan revisi UU KPK, karena UU bukan kitab suci yang tidak boleh direvisi. Mereka yang menolak revisi UU KPK, sudah nyaman dengan posisinya. WP KPK merestui sepuluh nama Capin KPK sebagai pilihan terbaik. Siapa pun Pimpinan KPK, WP KPK loyal kepada institusi, bukan orang," katanya. 
 
"Revisi UU-KPK sudah tepat untuk membantu peningkatan kinerja KPK. [Terutama] dalam memberantas pelanggaran tidak pidana korupsi di Indonesia," ucap Koordinator Aksi, Ahmad.
 
Lebih lanjut, Ahmad menyebut, ia mendukung pasal mengenai keberadaan Dewan Pengawasan KPK. Menurut mereka, setiap lembaga hukum memiliki dewan pengawas. Mereka mengontrol, manakala lembaga itu menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan tugas pokok dan kaidah penegakan hukum. Tujuannya, agar tidak ada pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang alias abuse of power. 
 
"Tugas pemberantasan korupsi harus diawasi untuk menghindari abuse of power [dan] penyalahgunaan kewenangan oleh KPK. Semua penegak hukum di Indonesia ada pengawasnya, kenapa KPK tidak ada," kata koordinator lapangan aksi WP KPK, Ahmad hari ini, Minggu (8/9).
 
Apabila pegawai KPK menolak pengadaan Dewan Pengawas, Ahmad menduga, terdapat pesanan khusus atau  sejenisnya dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
 
"Jika pegawai KPK menolak revisi UU, termasuk keberadaan dewan pengawas, jangan-jangan ada proyek jahat di dalam KPK, sehingga [mereka] alergi diawasi," imbuhnya.
 
Maka dari itu, Ahmad menyatakan, WP KPK sangat mendukung Revisi UU-KPK. Menurutnya, UU KPK sudah saatnya diperbaharui. "WP KPK mendukung revisi UU KPK untuk perubahan KPK menjadi lebih baik," tutur Ahmad.
 
Kemudian, Ahmad juga menyampaikan jika masyarakat tidak perlu alergi dengan perubahan UU KPK tersebut. UU bukanlah sesuatu yang absolut, melainkan dapat diubah untuk mengikuti perkembangan situasi dan kondisi.
 
"WP KPK menduga pegawai KPK yang menolak revisi UU KPK dan menolak Capim KPK hasil seleksi dari Pansel KPK. [Selain itu] seleksi fit and proper test oleh DPR adalah mereka yang sudah merasa nyaman di zona saat ini," tuturnya.
 
Terkait sepuluh Calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi oleh Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK), WP KPK mendukung hal itu. Menurutnya, mereka adalah para Capim KPK terbaik yang perlu diapresiasi agar dapat ditindaklanjuti oleh DPR. "WP KPK merestui 10 nama capim KPK sebagai pilihan terbaik," tegasnya.
 
 
114