Home Politik Ratusan Seniman Purbalingga Gelar Aksi Tolak Pelemahan KPK

Ratusan Seniman Purbalingga Gelar Aksi Tolak Pelemahan KPK

Purbalingga, Gatra.com - Ratusan seniman muda dan kelompok masyarakat sipil di Purbalingga menggelar aksi menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Usman Janatin City Park Purbalingga, Sabtu (21/9). Bukannya berunjuk rasa, melainkan pementasan kolaborasi antara musik, puisi, orasi, film dan ngopi santai. Sejak sore, taman kota itu sudah dipenuhi musisi. Mereka mempersiapkan panggung untuk pementasan.

Malam harinya, sejumlah band anak muda Purbalingga seperti Limbah Industri, Yogie and Friends, Kelompok Musik Padamara, dan Gusdurian Purbalingga turut menyumbangkan musik dan menyuarakan lagu-lagu bertema antikorupsi dan ketidakadilan. Demikian pula dengan puisi-puisi yang dibacakan. Di bagian lain, diputar tiga film pendek antikorupsi berjudul "One Second", "Jimpitan" dan "Ora Imbang". Ketiganya pernah mengikuti ajang Anticorruption Film Festival (ACFFest) yang digelar KPK.

Budayawan Purbalingga, Agus Sukoco, dalam orasi budayanya menegaskan ada keyakinan dan keoptimisan ketika KPK dilemahkan, rohani publik tergelisahkan. "Dan kita yang hadir di sini mewakili kegelisahan publik itu. Semakin kita dilemahkan, semakin kita kuat," kata dia, pada aksi bertajuk "KPK Rika Ora Dewekan" (KPK Kamu Tidak Sendirian) ini.

Menurut dia, para seniman ini mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini.

Salah satu penonton, Pipit Avrilia, bagi anak muda, acara seperti ini menarik yaitu menyuarakan sesuatu melalui seni. "Berbicara tentang antikorupsi melalui seni itu lebih mengena. Kita seperti disentil dan diingatkan bahwa para koruptor itu sebenarnya sedang mengintai kita yang anti terhadap mereka," jelasnya.

Sementara itu, aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Galih Satria mengatakan, acara ini sebagai bentuk dukungan bahwa KPK tidak sendirian. KPK sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanah reformasi harus tetap di hati masyarakat. Revisi Undang-Undang KPK, menurut Galih merupakan tindakan pelemahan yang secara tegas dilakukan legislatif dan eksekutif.

"Hal itu mengakibatkan pemberantasan korupsi di Indonesia diambang batas kematian. Untuk itu, bersama masyarakat, KPK harus dikembalikan pada marwahnya sebagai lembaga antikorupsi yang independen di Indonesia," terangnya.

Koordinator acara Bowo Leksono mengatakan, KPK tidak sekali dua kali mengalami pelemahan, namun seringkali. "Lewat karya, kami akan terus mengawal dan terus menyuarakan ketika KPK dilemahkan," tegas direktur CLC Purbalingga ini.

258