Home Politik Polri Sebut Anggota JAD Terlibat Aksi Demonstrasi di Sumut

Polri Sebut Anggota JAD Terlibat Aksi Demonstrasi di Sumut

Jakarta, Gatra.com - Polri menduga ada keterlibatan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) dan UU dinilai kontroversial di Sumatera Utara (Sumut). Pada aksi yang berlangsung 24-26 September 2019 itu, polis telah mengamankan 56 orang.

"Dari rincian orang itu status hukumnya sudah ditingkatkan, 40 orang dari penyelidikan ke penyidikan. 15 orang karena proses penyidikan berbadis praduga tak bersalah dan alat bukti di lapangan, maka dipulangkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/9).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Demo Didepan kantor DPRD Sumut

Ihwal dugaan keterlibatan JAD Sumut, Dedi menjelaskan, inisial terduga itu adalah RSL. Polisi menggeledah rumah dia dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa busur, anak panah, dan senjata angin.

"Ada beberapa barang bukti yang berhasil disita aparat Polda Sumut, pada 24 September lalu. Tugas dia itu melakukan agitasi dan provokasi pendemo," ujar Dedi.

RSL sebelumnya pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi terorisme. Polisi sudah menangkap anggota lain kelompok tersebut, di antaranya RA, A, dan JA pada 9 Juni 2019.

Baca juga: Aksi Demo di Medan Berakhir Ricuh

"Rekam jejaknya sudah berangkat ke Suriah sebanyak 2 kali. Melakukan provokasi pada saat masa aksi GNKR pada Pilpres 2019 kemarin di depan kantor DPRD [Sumut]," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, aksi tersebut menelan korban luka-luka sebanyak 7 orang sipil dan tiga anggota Polri. Selain itu, 9 kendaraan dan beberapa fasilitas publik dilaporkan rusak.

135