Home Milenial KPAI Sayangkan Anak-anak Di Bawah Umur Ikuti Aksi Demo

KPAI Sayangkan Anak-anak Di Bawah Umur Ikuti Aksi Demo

Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi menolak RKUHP dan sejumlah revisi UU lainnya di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/9).

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati terus mengingatkan, bahwa tempat anak-anak bukanlah di jalan atau kerumunan yang situasinya berbahaya bagi mereka. Apalagi, dalam konteks demonstrasi dan kegiatan politik lainnya.

"Memang, anak-anak memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi sebagai seorang warga negara, namun caranya tidak melalui demonstrasi. Ini juga imbas dari banyaknya seruan di media sosial yang menggerakan anak-anak sekolah, bukan hanya dari SMK atau STM saja. Tapi, KPAI ternyata juga menemukan, ada anak-anak SMP yang ikut di dalam aksi demonstrasi kemarin," ungkapnya di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (26/9).

Baca jugaKPAI Minta Kepsek Deteksi Keberadaan Pelajar Yang Ikut Demo

Diketahui berdasarkan pendataan dari KPAI, saat ini masih ada beberapa anak yang masih diamankan oleh yang berwajib. Di Polda Metro Jaya ada 69 orang yang belum terpilah sebagai anak-anak atau bukan, 144 orang di Polres Jakarta Barat, di Polres Jakarta sebanyak 124 anak sudah dipulangkan dan 3 orang menunggu penjemputan orang tua. Sementara, di Polres Cibinong sebanyak 122 anak, serta di Polresta Bekas dan Polsek Jajaran masih ada 287 anak.

Dalam kasus ini, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses penanganan dan pengawasan terhadap aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar yang berusia anak. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), pihak kepolisian dan dinas-dinas terkait.

"Kami hari ini pun datang ke Polda dan Polres untuk memantau kondisi anak-anak yang masih dimintai keterangan. Dari kunjungan tersebut KPAI berharap, bagi anak-anak yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana bisa segera dipulangkan ke orang tua masing-masing," ujar Rita.

Mengingat, sambungnya, anak-anak yang diajak demonstrasi ini masih dalam masa pubertas. Mereka ingin mendapatkan eksistensi diri yang kuat dan tertantang dengan hal-hal yang baru. Sehingga, sangat mudah untuk diajak melakukan apa yang diterimanya dari sosial media dan tidak berpikir panjang terhadap apa yang mereka lakukan.

446