Home Politik Ricuh di DPRD Sumbar, Ini Pernyataan BEM KM UNP

Ricuh di DPRD Sumbar, Ini Pernyataan BEM KM UNP

Padang, Gatra.com - Kericuhan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9) mencoreng nama baik sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus. Salah satunya, BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Negeri Padang (UNP).

Terkait kerusuhan yang dilakukan massa mahasiswa di gedung DPRD Sumbar itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) UNP menampik bahwa aksi brutal tersebut bukan bagian dari mereka, melainkan dilakukan sekelompok massa.

Pernyataan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Nomor 270/UN35.10.2.1/KM/DPH/BEM/2019. Surat pernyataan tersebut dikeluarkan berdasarkan melalui history instagram di akun lembaga unit kegiatan mahasiswa yang bersangkutan.

Dalam surat tersebut, BEM KM UNP membuat empat pernyataan. Segala bentuk kegiatan aksi di DPRD Sumbar pada 25 September 2019 itu, merupakan inisiatif mahasiswa dan tidak seruan dari BEM KM UNP.

Kemudian, dalam surat tersebut BEM KM UNP bersama Aliansi BEM se-Sumbar telah melakukan aksi penentangan pelemahan KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PAS pada Senin (23/9), tuntutan mereka telah diterima dan diteruskan ke DPR RI.

Selanjutnya pada point yang ketiga dalam surat pernyataan itu, BEM KM UNP Selasa (24/9) telah menyetujui keputusan dan menyatakan sikap tidak ada seruan aksi khusus atas nama BEM KM UNP.

BEM KM UNP menyayangkan tindakan pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap aksi yang berujung anarkis itu. Apalagi terjadi perusakan sejumlah fasilitas yang ada di DPRD Sumbar. Surat itu ditandatangani oleh Indra Kurniawan Rezki selaku Presiden Mahasiswa UNP.

879