Home Gaya Hidup Pengembangan Wisata Halal Butuh Peraturan Menteri

Pengembangan Wisata Halal Butuh Peraturan Menteri

Solo, Gatra.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang potensial mengembangkan wisata halal. Sayangnya hingga kini pemerintah belum membuat petunjuk teknis melalui Peraturan Menteri  untuk mengembangkan wisata halal.

"Selama ini pelaku wisata hanya menggunakan panduan dari Global Muslim Travel Index. Sedangkan Kementerian Pariwisata belum membuat aturan teknis sebagai panduan wisata halal," ucap Wakil Ketua Asociation of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Jawa Tengah, Daryono, Senin (30/9).

Menurutnya, panduan pelaksanaan wisata halal itu penting. Sebab destinasi wisata halal perlu standar.

"Menurut saya perlu ada permen (Peraturan Menteri) supaya nantinya bisa diseragamkan," ucapnya.

Daryono mencontohkan perlunya masjid di destinasi wisata halal. Masjid harus berada di lokasi strategis.

"Di hotel atau di destinasi wisata, masjid atau musala-nya harus strategis. Selama ini kan musala banyak di belakang dan tak jarang di dekat toilet. Selain itu penandanya juga harus terlihat," ujarnya.

Selain itu, wisata halal juga perlu memperhatikan pemisahan gender. Restoran atau tempat makan yang mengusung konsep wisata halal menekankan pemisahan tempat makan laki-laki dan perempuan.

"Selain itu tersedianya hotel syariah. Selama ini di beberapa kota sudah memiliki hotel syariah, termasuk di Solo," ujarnya.

147