Home Ekonomi Kemenperin Bentuk Ekosistem Industri Percepat Transformasi

Kemenperin Bentuk Ekosistem Industri Percepat Transformasi

Padang, Gatra.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0. Diharapkan, ekosistem industri yang disebut SINDI 4.0 ini bisa menjadi wadah pembangunan sinergitas dan kolaborasi para stakeholder, guna mempercepat transformasi industri 4.0.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Ngakan Timur Antara mengatakan, SINDI 4.0 bisa meningkatkan koordinasi, jejaring, dan kerja sama antar pihak dalam proses percepatan transformasi industri 4.0. Ini merupakan sebuah implementasi program Making Indonesia 4.0 dalam kondisi perekonomian dan industri yang berkembang saat ini.

 "Apalagi, kita ingin pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Maka kita perlu memasuki industri 4.0, dan ini telah menjadi agenda nasional," katanya di Padang, Rabu (9/10).

Ngakan menambahkan, penerapan industri 4.0 dinilai mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor industri secara lebih efisien. Selama ini telah terbangunnya konektivitas melalui pemanfaatan teknologi digital melalui penggunaan Internet of Things (IoT) atau Artificial Intelligent (AI).

“Bahkan, industri 4.0 akan dapat memunculkan pekerjaan baru yang cukup banyak, seperti teknisi untuk memperbaiki robot dan para tenaga ahli untuk mengolah data-data. Apalagi, sekarang banyak aplikasi yang telah berkembang untuk mendukung dalam proses produksi,” katanya.

Ia mengklaim, transformasi industri 4.0 akan mampu mendongkrak kinerja sektor manufaktur nasional. Bahkan, diharapkan dapat memperkuat peran industri sebagai sektor andalan penopang perekonomian negara.

"Industri sebagai kontributor terbesar penerimaan negara, seperti melalui setoran pajak,” ucap Ngakan.

Pada tahun 2018 lalu, realisasi pajak dari sektor industri mencapai Rp363,60 triliun atau menyumbang 30% dari total penerimaan pajak sebesar Rp1.316 triliun. Setoran industri tahun 2018 meningkat 11,12% dibanding tahun 2017. Industri mampu menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp159,7 triliun.

Kemenperin mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2019, pengapalan produk manufaktur nasional mampu menembus hingga USD60,16 miliar. Nilai ini berkontribusi sebesar 74,88% dari capaian ekspor nasional yang menyentuh angka USD80,32 miliar di semester pertama tahun 2019 ini.

367

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR