Home Politik Demo Petani, Kebijakan Perhutanan Sosial Tak Sesuai Harapan

Demo Petani, Kebijakan Perhutanan Sosial Tak Sesuai Harapan

Jakarta, Gatra.com - Ribuan petani melakukan aksi unjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo memberikan kepastian hukum untuk mengelola lahan hutan milik negara di sekitar pemukiman mereka. Kebijakan perhutanan sosial yang dicanangkan sejak awal pemerintahan Jokowi dinilai berjalan tak sesuai harapan mereka.

Ditemui saat aksi berlangsung, Deputi Kebijakan Hukum Advokasi Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia, Carkaya mengatakan bahwa terdapat oknum dari Perum Perhutani yang mendiskriminasi petani dalam pemanfaatan lahan hutan yang dijanjikan pemerintah. Selain itu, petani juga merasa kesulitan memproses izin untuk mengelola lahan.

"Masih terdapat hambatan program perhutanan sosial ini di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yakni lamanya proses pengajuan izin antara 3 sampai 24 bulan. Lalu resistensi dari oknum Perum Perhutani di tingkat tapak," ucapnya di sela-sela aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (10/10).

Baca Juga: Ribuan Petani Tuntut Jokowi Terbitkan Izin Pemanfaatan Hutan

Kebijakan perhutanan sosial Presiden Joko Widodo merupakan bagian dari kebijakan Reforma Agraria. Secara keseluruhan kebijakan ini mengalokasikan lahan untuk petani sebanyak 21,7 juta hektare.

Rinciannya, 9 juta ha melalui redistribusi dan legalisasi melalui sertifikat di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sejumlah 12,7 juta ha di bawah pengawasan Perhutanan Sosial di luar Jawa dan 1.127.073 ha perhutanan sosial di Jawa.

"Saat mengajukan izin, malah disebut izin-izin perusahaan. Padahal Pak Jokowi jelas pesannya, berikan yang kecil-kecil, bukan yang besar-besar. Tapi oknum malah membantu memberikan izin kepada perusahaan. Ada juga BUMN yang kemudian menghambat kita, kita dilaporkan, ditekan," tuturnya.

Baca Juga: Demo Petani Dekat Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Lalin

Oleh karena itu, para petani mendesak Jokowi untuk membentuk badan khusus di bawah presiden dalam melakukan percepatan redistribusi areal perhutanan sosial di Indonesia. Selain itu, mereka juga berharap pemerintah membentuk staf khusus untuk isu sumber daya alam, reforma agraria, dan perhutanan sosial.

Meski demikian, Carkaya mengatakan bahwa para petani tetap mendukung kebijakan perhutanan sosial. Kebijakan itu disebutnya sebagai warisan dalam rangka pemulihkan harga diri. "Kedatangan kami adalah untuk menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas dilaksanakannya kebijakan perhutanan sosial, utamanya di Jawa, melalui Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) selama 35 tahun," ujarnya.

 

176