Home Gaya Hidup Pemerintah Daerah di Sumbar Belum Serius Kelola Rupabumi

Pemerintah Daerah di Sumbar Belum Serius Kelola Rupabumi

Padang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) berkomitmen melakukan pembakuan rupabumi. Salah satunya dengan menyebarluaskan informasi dan pemahaman kepada seluruh stakeholders yang ada.   

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar, Iqbal Ramadi Payana menyebutkan, pembakuan rupabumi ini merupakan kegiatan untuk melakukan proses penetapan nama yang meliputi tulisan, ejaan, ucapan, dan koordinat unsur rupabumi, yang dikerjakan oleh BIG maupun PBB.

Namun sayangnya, pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pembakuan Rupabumi belum menjadi perhatian yang serius dari beberapa kabupaten/kota di Sumbar. Hal ini bisa dilihat dari data dan informasi inventarisasi rupabumi, yang hanya disampaikan beberapa pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2017 dan 2018 lalu.

Pernyataan itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pembakuan Rupabumi di Padang, Senin (14/10). Kegiatan itu merupakan instrumen dalam mendukung upaya eksplorasi keunikan dan kearifan lokal di daerah yang kemudian dibakukan dalam daftar rupabumi di Indonesia.

"Makanya kita adakan ini untuk merumuskan kebijakan dalam percepatan penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi. Nantinya [diresmikan] oleh pemerintah pusat, serta mendorong percepatan inventarisasi nama rupabumi di daerah," kata Iqbal. 

Kepala Bidang Toponimi BIG, Harry Ferdiansyah menambahkan, pembakuan rupabumi berperan vital pada tata kelola administrasi negara. Meskipun ada mekanisme pemberian nama dari tempat tersebut, agar menimbulkan konflik dalam hal kepemilikan maupun sejarahnya. Termasuk di antaranya pelaksanaan urusan pemerintahan, seperti data administrasi kewilayahan, telekomunikasi, transportasi, kebencanaan, dan data aset pembangunan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian kebudayaan dan pariwisata. Kemudian berkaitan pula dengan survei dan pemetaan wilayah.

Menurutnya, beberapa unsur geografis yang ada dipermukaan bumi, seperti pulau, sungai, gunung, hutan, dan sebagainya juga perlu mempunyai nama. Jadi, nama yang diaplikasikan pada unsur geografi atau rupabumi tersebutlah dinamakan pembakuan toponim/rupabumi.

"Harapan kita agar tercapainya arah kebijakan pembakuan nama rupabumi (toponimi) yang lebih baik ke depannya. Bayangkan bila suatu tempat atau sebuah pulau tidak mempunyai nama, tentu akan menjadi polemik," pungkasnya.

499