Home Milenial Pimpinan Bawaslu Jambi Doyan Hitamkan Pelat Merah

Pimpinan Bawaslu Jambi Doyan Hitamkan Pelat Merah

Jambi, Gatra.com - Media sosial Facebook ramai membicarakan terkait fasilitas negara disalahgunakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Mobil dinas bernomor polisi BH 1029 Z yang seharusnya berpelat merah diganti hitam.

Mobil warna hitam Minibus Toyota Kijang Innova Venturer tengah berlalu lalang di seputar Kota Jambi. Foto ini diabadikan warga dari arah belakang, saat mobil Bawaslu berhenti di persimpangan lampu merah di kawasan Sipin Kota Jambi.

"Memang kl (kalo) jadi pejabat ko enak nian lur. Yang merah pun seenaknyo be (saja) ke hitam," kata pemilik akun Facebook, Putra Muaro Jambi memposting gambar tersebut, sekitar jam 12 siang, Minggu (20/10).

Baca Juga: Lobi Anggaran dan Fasilitasi Peserta Nginap di Hotel Mewah

Sekilas dari pelat, Toyota Kijang Innova baru tersebut seperti milik pribadi. Ditambah kode logo kepolisian di dalamnya. Setelah dicek dari data situs Samsat Jambi, mobil ini milik pemerintah yang diperuntukkan untuk Bawaslu Provinsi Jambi dan digunakan oleh pimpinan.

Dikutip dari peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor ditegaskan, jika Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna merah kendaraan dinas menjadi hitam, maka TNKB tersebut bukan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri.

Baca Juga: Sekda Jambi: Bawaslu Tak Berpedoman pada Pilkada Sebelumnya

Hingga berita ini dimuat pada Senin (21/10) sore, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi belum memberikan komentarnya. Asnawi dihubungi Gatra.com langsung mematikan sambungan telepon. Pesan singkat dikirim Gatra.com cuma dibaca, tidak dijawab.

3288