Home Politik Lobi Anggaran dan Fasilitasi Peserta Nginap di Hotel Mewah

Lobi Anggaran dan Fasilitasi Peserta Nginap di Hotel Mewah

Jambi, Gatra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi tetap ngotot minta tambah anggaran dari Pemerintah Provinsi Jambi. Jika tidak Bawaslu mengancam pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020 menjadi bergeser.

Karena terlalu kecil, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jambi senilai Rp45 miliar pada tanggal 30 September 2019 enggan ditanggapi Bawaslu Provinsi Jambi dari jumlah yang diajukan sebesar Rp130 miliar.

Pantauan Gatra.com, beberapa kali sejumlah pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jambi berada di kawasan Telanaipura Kota Jambi. Mereka datang menemui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di ruang kerjanya. Melobi supaya Edi Purwanto mendorong pemprov menambah anggaran.

"Bawaslu bukan melobi, jadi DPRD mencoba untuk memfasilitasi dan memediasi mencari jalan tengah terkait hal itu," kata Edi Purwanto dihubungi Gatra.com, Rabu (16/10).

Dalam pertemuan bersama Bawaslu, kata Edi, DPRD meminta masing-masing tim anggaran menghitung ulang anggaran sebagai sumber dana pilkada. Kemudian, kata Edi, terjadilah penurunan dari Rp74,7 miliar menjadi Rp74,1 miliar. Hasil ini pun belum dikatakan final.

"Pemprov masih belum menyetujui karena keterbatasan anggaran, adanya defisit anggaran sebesar Rp137 miliar. Banggar akan mempelajari secara detail lagi. Intinya kami berharap adanya jalan keluar dari persoalan ini," kata Edi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengaku, beberapa kali melakukan rasionalisasi ulang usulan anggaran hingga terakhir di angka Rp74,7 miliar. Sedangkan tuntutan pengawasan begitu tinggi, dengan anggaran yang hanya Rp45 miliar maka pengawasan di lapangan akan sangat tidak maksimal.

"Kita difasilitasi DPRD Provinsi Jambi melalui badan anggaran (banggar) untuk melakukan diskusi, mana saja menjadi penilaian tim anggaran daerah yang harus di rasionalisasi. Kita sudah berusaha menguranginya, itu pun kita mengurangi misalnya BPJS Ketenagakerjaan, dan volume kegiatan lainnya," kata Asnawi.

Di rapat terakhir kemarin, lanjut Asnawi, tim anggaran daerah cuma bisa menambah anggaran sebesar Rp5 miliar dari total Rp45 miliar menjadi Rp50 miliar. "Terus terang, kita tidak bisa. Mesti apa lagi yang harus kami kurangi. Tidak mungkin Bawaslu tidak ada rakor, raker, bimtek, perjalanan dinas dan lainnya," kata Asnawi.

Asnawi berharap pembahasan NPHD dapat rampung. Jika tidak, pihaknya mengambil langkah dengan berkonsultasi bersama Bawaslu RI dan menindaklanjutinya ke Kemendagri RI. "Saya yakinlah, kalau sudah duduk di Kemendagri yang difasilitasi Bawaslu RI semuanya bisa jadi clear," katanya.

Meski defisit anggaran akan tetapi Bawaslu bukan mengambil langkah strategis untuk meminimalkan pada akhir tahun 2019. Belum lama ini, Bawaslu memfasilitasi ratusan peserta sosialisasi berupa penginapan di hotel mewah di Kota Jambi, melalui draft undangan yang diterima Gatra.com, kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Senin 30 September sampai Selasa 1 Oktober 2019.

Bawaslu mengundang ratusan peserta dari berbagai kalangan. Peserta terdiri dari stakeholder terkait berjumlah 18 orang, 7 orang dari kalangan akademisi, 22 orang dari BEM berbagai kampus, 70 orang dari kalangan organisasi, 4 orang dari tokoh masyarakat, 37 orang dari Bawaslu kabupaten kota, dan 51 orang dari kalangan media massa.

"Selama sosialisasi digelar, para peserta menginap di hotel mewah dan biayanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Satu kamar diisi 2 orang peserta," ujar salah seorang peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Pengawasan Pemilu Dalam Rangka Kilas Balik Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadapi Pengawasan Pilkada 2020'. Surat nomor 417/K.Bawaslu Prov. JA/PM.01.01/XI/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, bersifat penting. Tertulis bahwa Bawaslu mengundang peserta dalam rangka menghadapi penyelenggaraan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 dan mengevaluasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2019.

Pemateri hari pertama diisi oleh dua orang Anggota Bawaslu RI dari Jakarta, Moch Afifuddin dan Ahmad Bagja, serta Peneliti Indo Barometer, Hadi Suprapto Rusli, Sekjen KIPP Kaka Suminta, dan pada hari kedua diisi Fahrul Rozi dari Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.

Asnawi justru menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan seminar tentang kewenangan tentang undang-undang pemilu. Di samping Bawaslu meminta saran dan masukan kepada peserta terkait kekurangan kewenangan, serta meningkatkan kinerja Bawaslu ke depan. Kemudian mengekspos hasil pengawasan dan proses-proses yang sudah dilakukan pada Pemilu tahun 2019 disampaikan kepada masyarakat.

Menurut Asnawi, kegiatan dan fasilitas yang disediakan di hotel mewah tersebut sudah memenuhi standar. "Itu kan sudah ada standarnya, yang kami buat anggaran APBN," ucap Asnawi.

700