Home Ekonomi Manfaat Asuransi Usaha Tani Padi, Gagal Panen Dapat 6 Juta

Manfaat Asuransi Usaha Tani Padi, Gagal Panen Dapat 6 Juta

Semarang, Gatra.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng mendorong petani untuk segera mendaftarkan diri dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), untuk mengantisipasi kerugian yang dialami akibat gagal panen.
 
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultural dan Perkebunan Distanbun Jawa Tengah, Herawati mengatakan, lewat program AUTP ini, setiap petani yang mengalami puso atau gagal panen akan mendapatkan kompensasi sebesar 6 juta per hektar.
 
"Kami minta para petani segera melakukan pengajuan ganti rugi yang lahan sawah terkena puso dan terdaftar AUTP," ujarnya saat dikonformasi Senin, (21/10).
 
Pemerintah pusat, sebutnya, menargetkan 207 ribu hektare lahan pertanian dari APBN masuk dalam AUTP. Namun hingga Mei 2019, baru terealiasasi 4.236 hektare atau 2,05 persen. Sementara Pemprov Jateng melalui APBD dengan program serupa baru mencapai 15 ribu hektare dari alokasi 45 ribu hektare.
 
Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh Distanbun Jateng ialah banyaknya petani yang belum bisa menggunakan AUTP.
 
"Sudah di sosialisasikan ke daerah-daerah, tapi kan banyak yang tidak berminat. Malah banyak yang minta bantuan benih saja," ungkapnya.
 
Saat ini, selain mendorong penggunaan AUTP,  dan bantuan benih. Pihakmya juga mengaktifkan penggunaan pompa air untuk mengoptimalkan sumber air terdekat seperti sungai, danau, embung, normalisasi saluran, serta penyediaan sumur pantek.
 
"Nanti setiap tahun akan menurun (sasaran lahan). Tahun ini 45 ribu hektare, lalu tahun depan 35 ribu hektare, dan seterusnya. Syaratnya, peserta AUTP memiliki Kartu Tani, lalu memiliki luasan lahan kurang 0,25 hektare," tandasnya.
 
290