Home Kesehatan RSUD Raden Mattaher Disorot Dewan di Depan Gubernur Jambi

RSUD Raden Mattaher Disorot Dewan di Depan Gubernur Jambi

Jambi, Gatra.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Jambi menyebutkan, selama ini pihaknya sering mendapatkan pengaduan masyarakat akan sulitnya mendapatkan kamar inap di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Berdasarkan yang disampaikan Ombudsman pada bulan kemarin ditemukan beberapa kendala dan permasalahan yang terjadi yakni 28 kamar rawat inap kelas II, namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan," kata Supriyanto, Rabu (23/10).

Baca Juga: DPRD Minta Dirut RSUD Raden Mattaher Mundur atau Dilapor KPK

Supriyanto menyampaikannya dalam rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi tahun 2020 yang langsung dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Selain Fachrori, paripurna ini dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Provinsi Jambi, pejabat di lingkup tersebut termasuk Plt Dirut RSUD Raden Mattaher, drg. Iwan Hendrawan.

Dengan semakin besarnya anggaran APBD ditambah BLUD, kata Supriyanto, PKS berharap pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dapat mengatasi permasalahan yang terjadi sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Menurutnya, dengan beralihnya status RSUD Raden Mattaher menjadi BLUD akan memberikan pelayanan kesehatan bermutu dan biaya kesehatan terkendali, serta berujung pada kepuasan pasien.

Baca Juga: 14 Kamar RSUD Raden Mattaher Jambi Tak Bisa Digunakan​​​​​​​

"Fraksi PKS berharap dengan pengelolaan dana BLUD semakin baik, maka ketergantungan RSUD Raden Mattaher pada APBD Provinsi Jambi semakin berkurang dan dapat digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang lainnya," katanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra dibacakan Hakiman menyoroti layanan publik tersebut Gerindra memandang, fungsi kinerja dari sejumlah OPD dan pejabat pembina kepegawaian daerah dinilai belum maksimal termasuk keberadaan baperjakat yang menjadi pintu masuk bagi ASN yang andal dan profesional.

Misalnya, status Dirut Raden Mattaher yang masih dijabat pelaksana tugas selama tiga tahun. Gerindra berpendapat, evaluasi perlu dilakukan oleh baperjakat atas kinerja OPD yang belum maksimal.

Baca Juga: Parah, Ruang Cuci Darah RSUD Raden Mattaher Kurang Kursi​​​​​​​

Sebelumnya, salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi, Mohamad Rendra Ramadhan Usman meminta Drg Iwan Hendrawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Plt Dirut RSUD Raden Mattaher (RM) Jambi. Karena Iwan dianggap tidak mampu menangani rumah sakit secara benar.

293