Home Kebencanaan Musim Hujan, BPBD Magelang Waspada Longsor dan Angin Kencang

Musim Hujan, BPBD Magelang Waspada Longsor dan Angin Kencang

Magelang, Gatra.com - Jumlah kejadian bencana di Kabupaten Magelang dalam rentang 2014-2019 mengalami peningkatan. Angka tersebut didominasi oleh bencana hidrometeorologi akibat perubahan cuaca ekstrem dan meningkatnya curah hujan.

Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Susanto, mengatakan hingga penghujung 2018 telah terjadi 209 bencana tanah longsor dan 105 bencana angin kencang. “Hingga akhir tahun kemarin terjadi 447 kejadian [bencana] dan didominasi oleh bencana hidrometeorologi," kata Edi saat menggelar rapat koordinasi pengurangan risiko bencana di aula kantor BPBD, Kamis (31/10/).

Dirinya menyatakan bencana tanah longsor dan angin kencang berdampak besar bagi masyarakat disebabkan jumlah kerugian harta maupun sosial akibat bencana tersebut cukup besar.

Terlebih memasuki musim hujan, selain potensi bencana longsor dan angin kencang juga muncul potensi banjir di berbagai wilayah. “Tidak ada satu kecamatan pun di Kabupaten Magelang yang bebas ancaman bencana. Bentuknya yang berbeda-beda,” ujar Edi.

Berdasarkan data tahun 2018, daerah rawan longsor antara lain Kecamatan Salaman dengan 48 kejadian, diikuti Kecamatan Borobudur dengan 24 kejadian, serta Sawangan dan Kajoran. “Dari kejadian itu [bencana] puting beliung terjadi hampir di semua kecamatan," katanya.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyebutkan pengurangan risiko bencana menjadi tugas bersama bukan semata tanggung jawab BPBD. Masyarakat perlu diajak melakukan pencegahan dini terhadap potensi bencana.

“Seperti angin puting beliung yang terjadi di Kecamatan Pakis beberapa waktu lalu. Nantinya BPBD harus segera memetakan titik-titik rawan bencana, sehingga masyarakat selalu waspada,” ujar Zaenal.

Bupati meminta BPBD melakukan kajian cepat dan mengambil langkah strategis penanganan bencana di lapangan. “Lakukan kaji cepat, apakah perlu tanggap darurat atau tidak. Ini titik point penting pemerintah untuk bisa segera melakukan tindak lanjut".

Sebagai informasi, kerugian akibat bencana angin kencang di Kecamatan Pakis tanggal 20-21 Oktober lalu, ditaksir mencapai Rp5 miliar. Selain merusak rumah, angin kencang juga menyebabkan petani gagal panen.

Total kerugian tersebut berdasarkan hitungan dari tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana. Tim mendata sebanyak 1.434 unit rumah rusak yang 35 di antaranya roboh. Kerusakan rumah ditaksir mencapai Rp 1,7miliar, sedangkan kerugian sebanyak Rp371 juta.

161