Home Kesehatan Setahun Usai Pencabutan Status KLB Asmat, Ini Masalahnya

Setahun Usai Pencabutan Status KLB Asmat, Ini Masalahnya

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Asmat, Agats, Papua pada 5 Februari 2018. Diketahui, penyakit itu merenggut 72 anak-anak, dengan rincian 66 anak terkena campak dan enam lainnya mengalami gizi buruk.
 
Kepala Seksi Konsumsi Gizi Khusus Direktorat Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, Ivonne Kusumaningtias mengatakan, pihaknya tetap memantau kondisi kesehatan anak-anak di sana dan pelayanan kesehatan yang diberikan.
 
"Ada tim yang terus memantau, bagaimana setelah masa [KLB] itu [dicabut]," kata Ivo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
 
Kendati begitu, Ivo mengatakan, masih terdapat sedikitnya tiga kendala untuk mengentaskan masalah kesehatan di Asmat. Pertama, seputar sumber daya manusia (SDM) yang sedikit dinilai sulit untuk menangani wilayah Asmat yang begitu luas. Kedua, mengenai letak geografis yang minim akses. Sedangkan ketiga, seputar budaya masyarakat yang dinilai belum berubah untuk mengikuti anjuran agar bisa hidup sehat.
 
"Jadi memang perlu waktu lama agar upaya penanggulangan gizi bisa berjalan dengan baik," tandasnya. 
205