Home Hukum Waspada, Kekerasan terhadap Anak Dilakukan oleh Orang Dekat

Waspada, Kekerasan terhadap Anak Dilakukan oleh Orang Dekat

Cilacap, Gatra.com – Kekerasan yang dialami kedua bocah kakak beradik yang masih berusia SD di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah semakin membuktikan bahwa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang terdekat. 

Kedua bocah nahas itu mendapat perlakuan buruk secara psikis maupun fisik dari ayah kandungnya, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Singapura, berinisial M. Ibu mereka, L, juga tidak luput dari perlakukan buruk suaminya.

Sekretaris P2TP2A Citra, Nurjanah Indriyani mengatakan, potensi orang terdekat untuk melakukan kekerasan sangat besar. Begitu pula dengan kasus pencabulan. Dari seluruh kejadian pencabulan di Cilacap, nyaris dilakukan oleh orang terdekat yang merujuk kepada kedekatan keluarga atau lingkungannya. 

“Ada yang oleh pamannya, sepupu, tetangganya. Hampir semuanya oleh orang terdekat,” katanya, Rabu (6/11).

Dia menuturkan, kekerasan seksual terhadap anak adalah kasus persetubuhan yang jumlahnya mencapai 23 kasus dengan jumlah korban 24 anak. Kemudian, pencabulan anak dengan jumlah kasus 18 orang dan korban mencapai 26 anak.

Yang membuat miris, kini ada modus baru yang trennya juga meningkat. Korban dicekoki miras supaya tidak sadar, kemudian dicabuli.

“Kasus cabul yang diakibatkan dari minuman keras. Anak-anak yang remaja itu, pada awalnya dicekoki miras, itu banyak, kalau tidak salah ada 15 atau 17 kasus,” ungkapnya.

Ia mengemukakan, jumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap bisa jadi hanya sebagian kecil yang terjadi. Pasalnya, masyarakat masih menganggap pencabulan adalah aib yang harus ditutup rapat. Oleh karena itu, banyak keluarga yang enggan melapor. Terlebih, jika pelakunya masih anggota keluarga.

“Seperti gunung es,” ucap Nurjanah.

292