Home Politik DPRD Sinyalir Penyimpangan Dana Desa di Tegal

DPRD Sinyalir Penyimpangan Dana Desa di Tegal

Slawi, Gatra.com - DPRD Kabupaten Tegal mensinyalir masih banyak penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa sejak mulai digelontokan pemerintah pusat pada 2015. Pengawasan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) dinilai masih lemah.

Waki Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Khairu Soleh mengatakan, penggunaan Dana Desa masih ditemukan menyimpang dari aturan, utamanya di proyek pembangunan infrastruktur.

"Misalnya pengerjaannya menggunakan pihak ketiga. Seharusnya kan swakelola. Selain yang ketahuan, penyimpangan semacam itu yang tidak ketahuan disinyalir banyak," kata Soleh saat dihubungi Gatra.com, Senin (18/11).

Soleh menilai penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa terjadi karena pengawasannya masih lemah. Dia meminta BPBD meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"BPD kan fungsinya untuk mengawasi, tidak hanya sebagai mitra kerja desa. Selain itu, camat juga harus ikut melakukan pengawasan," tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan, pengawasan Dana Desa tidak hanya dilakukan BPD, namun juga melibatkan aparat penegak hukum.

"Pemkab melakukan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Ketika ada masalah, langsung dilakukan tindakan," katanya, Senin (18/11).

Meski pengawasan sudah dilakukan secara ketat, Prasetyawan mengakui terdapat pemerintah desa yang tetap melakukan penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa. Menurutnya, pemkab melalui Inspektorat langsung melakukan penindakan terhadap kepala desa yang melanggar ketentuan.

"Sudah ada yang diproses aparat penegak hukum. Bupati juga memberi sanksi dengan memberhentikan kepala desa yang melakukan penyelewengan," ungkapnya.

324