Home Ekonomi Pemerintah Alokasikan PMN Rp18,7 Triliun untuk BUMN

Pemerintah Alokasikan PMN Rp18,7 Triliun untuk BUMN

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengalokasikan dana sebesar Rp18,7 triliun untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan alokasi dana itu, dia berharap, nantinya BUMN akan lebih dapat berkontribusi untuk percepatan pembangunan Indonesia.

"Jadi pada 2020, PMN sebesar Rp18,7 triliun untuk BUMN, di dalam rangka mengakselerasi pembangunan," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Baca Juga: Kemenkeu Suntik SMF, Dongkrak Kredit Rumah Warga Miskin

Rinciannya, untuk PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp2,5 triliun. Dengan suntikan dana itu, diharapkan nantinya PT SMF akan meringankan beban pemerintah dalam program pembiayaan dan program perumahan, khususnya program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias subsidi pemerintah untuk pengadaan rumah. 

Bagi PT Hutama Karya (HK), pemerintah akan menyuntikkan dana PMN sebesar Rp3,5 triliun. Nantinya, dana alokasi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meneruskan proyek jalan tol Trans Sumatera yakni di ruas Pekanbaru-Dumai-Terbangi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Sementara itu, untuk PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM itu sebesar Rp1 triliun. "Tujuannya untuk menambah modal perusahaan menyalurkan pinjaman kepada UMKM dan koperasi. Mengingat saat ini debt to equity rasio (DER) terhadap modal perusahaan cuma sebesar 8,9 kali. Jadi sulit cari modal," imbuh Menkeu.

Baca Juga: Nasabah Mekaar Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Indonesia

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, pemerintah juga akan memberikan PMN kepada PT Geo Dipa Energi sebesar Rp0,7 triliun. Tidak hanya itu, Sri Mulyani pun juga mengusulkan agar PT PLN juga mendapatkan PMN sebesar Rp5 triliun. Ini dimaksudkan terutama untuk pembangunan program pembangkit tenaga listrik termasuk untuk energi baru terbarukan. Selain itu untuk membiayai program listrik desa serta percepatan di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Tak hanya PMN dalam bentuk dana segar, Kemenkeu juga berencana memberikan PMN dalam bentuk non tunai yang diajukan kepada beberapa perusahaan. Perusahaan tersebut antara lain, PT PANN Multi Finance sebesar Rp3,76 triliun dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp0,27 triliun.

"Sedangkan juga ada Rp1 triliun untuk penguatan neraca transaksi berjalan, merupakan PMN dalam rangka untuk penurunan impor, terutama minyak dan gas," pungkas dia.

78