Home Hukum Latihan Berujung Maut, Pesilat SH Terate Meregang Nyawa

Latihan Berujung Maut, Pesilat SH Terate Meregang Nyawa

Sragen, Gatra.com - Satreskrim Polres Sragen menangani serius kasus kematian seorang pesilat baru asal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban berinisial MAM (13), yang meninggal dunia usai perutnya ditendang tersangka FAS (16).
 
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Supardi mengatakan tersangka yang merupakan warga Kalijambe, Sragen kini ditahan di Mapolres. Polisi menangani kasus ini sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C UURI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU no 23 tahun 2002.
 
Kepada tersangka, dijerat pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Mengakibatkan Matinya Orang. Bahkan dalam penahanan, tersangka dipisah dari tahanan dewasa. Ia juga diberi kesempatan belajar untuk mempersiapkan ujian semester.
 
"Pelaku dan korban tidak boleh diekspose karena belum dewasa. Secara hukum ia masih anak-anak. Kasusnya digarap cepat namun cermat. Sekarang masih tahap I. Pihak sekolah akan ke sini (Mapolres) guna keperluan ujian sekolah," katanya.
 
Dalam perkembangan kasus itu, hasil otopsi menunjukkan replek vagal atau trauma benda tumpul pada ulu hati memicu korban sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Perutnya ditendang kaki kiri FAS saat latihan silat di Gemolong pada Senin (25/11/2019). Latihan itu diikuti 20 warga baru perguruan tersebut.
 
Ketua PSHT Cabang Sragen Jumbadi menyampaikan pihaknya akan menyosialisasi lagi terkait faktor keselamatan dan cara pemberian materi pada siswa. Pengurus Pusat PSHT juga sudah belasungkawa ke keluarga korban.
 
Jumbadi menyampaikan untuk pelatih, sudah dilaksanakan diklat kepelatihan. Setiap ranting di Sragen yang sudah di diklat memberi pemahaman di pelatih di tingkat bawah.
 
"Peristiwa kemarin diluar kesengajaan, karena tidak ada faktor kesengajaan. Selain itu yang melatih juga baru disahkan tahun kemarin. Namun sebenarnya sudah diberi pembekalan sebelum jadi warga," kata Jumbadi.
 
Lantas Jumbadi menyampaikan ada pendampingan hukum bagi warga PSHT ini yang kebetulan berurusan dengan hukum. Dia menyampaikan memang ada biro hukum terkait permasalahan hukum warga PSHT.
 
"Ada pendampingan, selain kita belasungkawa yang meninggal kita juga memikirkan yang ada di tahanan, baik korban maupun pelatih juga kami pikirkan," bebernya
 
1351