Home Politik Tidak Mudah, Banyak Negara Gagal Terapkan E-Voting

Tidak Mudah, Banyak Negara Gagal Terapkan E-Voting

Jakarta, Gatra.com - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menyebut bahwa beberapa negara gagal menerapkan sistem e-voting pada penyelenggaraan pemilihan umumnya. Meskipun notabene negara-negara tersebut adalah negara maju, sistem e-voting ternyata tidak selalu mulus untuk dilaksanakan. 

Hadar mencontohkan negara Inggris yang telah beberapa kali melakukan uji coba penerapan e-voting dalam pemilihan umum di negaranya, namun pemerintahnya tetap belum bisa memutuskan bahwa penggunaan e-voting akan dilakukan di sana. Akhirnya, pemerintah Inggris tetap memilih untuk tetap melakukan pemilihan dengan menggunakan kertas biasa yang masih diyakini bisa lebih dipercaya.

Baca Juga: Tiga Desa di Inhu Pilkades E-Voting

"Contoh lain. Menuju pemilu 2009, negara Irlandia sudah membeli mesin e-voting, tidak kurang 60 juta Euro dana yang sudah dikeluarkan. Namun karena kemudian diyakini bukan mesin yang pas, akhirnya tidak jadi digunakan," kata Hadar saat dihubungi Gatra.com, Jumat (6/12) malam.

"Belanda yang sebelumnya menggunakan e-voting, akhirnya kembali manual. Australia tidak pakai e-voting," tambahnya. 

Hadar juga menyebut negara Venezuela pada pemilu 2004 lalu sempat menggunakan sistem e-voting. Namun, akibat tidak tumbuhnya kepercayaan pada teknologi yang digunakan, juga kepada penyelenggaranya, pemilihan umum di sana berakhir dengan penghitungan kembali di hampir separuh TPS di negara tersebut. 

"Biaya menjadi tambah mahal dan [muncul] kepercayaan yang rendah terhadap hasil pemilu," kata Hadar.

Baca Juga: Pengamat: Penerapan E-Voting Belum Perlu Dilakukan

Lebih lanjut Hadar menjelaskan bahwa sistem e-voting sebenarnya sangat mungkin untuk digunakan sebagai metode penghitungan suara. Namun ia juga menegaskan bahwa hal tersebut harus sejalan dengan persiapan yang baik.

"Agar timbul kepercayaan terhadap sistem yang akan digunakan, maka perlu dipersiapkan landasan hukum yang kuat, SDM andal, infrastruktur memadai, uji coba yang cukup, proses yang terbuka dan partisipatif," jelasnya. 

1575