Home Milenial KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Kerap Dilakukan Guru

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Kerap Dilakukan Guru

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti menuturkan, banyak kekerasan anak di sekolah tidak dapat diduga sebelumnya. Menurut Retno, berdasarkan data KPAI sepanjang tahun 2019, kekerasan seksual justru lebih mendominasi dibandingkan kekerasan fisik pada anak.

Retno mengkhawatirkan, kerentanan potensi kekerasan seksual pada anak perempuan dan laki-laki sama. 

"Kekerasan seksual ini kemudian juga yang cukup mengerikan adalah kejadiannya kita tidak bisa mengira sebelumnya. Ada guru yang mengajak threesome siswinya sendiri dengan pacarnya. Kemudian, kita tidak pernah mengira ada 18 anak yang diminta melakukan masturbasi oleh guru BK dengan dalih sang guru sedang melakukan disertasi dan butuh sampel," ujar Retno saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Retno berujar, anak-anak pada tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kelompok paling rentan dengan tingkat kejadian kekerasan seksual sebesar 64%. Ini justru terjadi pada tingkat SD.

Kondisi mencemaskan lainnya, kebanyakan yang melakukan adalah wali kelas atau guru yang bersangkutan. Menurut Retno, guru olahraga dan guru agama  paling banyak menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Yang mengerikan adalah guru-guru tersebut yang seharusnya mengajarkan moral dan melindungi anak-anak di sekolah, tetapi justru mereka yang menjadi pelaku. Jadi, memang kekerasan seksual menjadi hal yang paling menyentuh kami tahun ini. Selain angkanya naik, tingkat kekerasannya dilakukan dengan cara yang tidak terpikirkan sebelumnya," kata Retno.

Dijelaskan Mantan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini, persoalan kekerasan seksual di tingkat sekolah terjadi karena sang anak tidak menyadari bahwa yang sedang terjadi kepada dirinya adalah kekerasan seksual. Oleh karena itu, Retno mendorong adanya pendidikan seksual, terutama di setiap keluarga di Indonesia. Ia merekomendasikan satu hal yaitu mulai berhenti melakukan penyebutan pada alat kelamin anak dengan penyebutan lain seperti "Burung" dan penyebutan yang tidak sesuai lainnya.

"Anak-anak ini dia harusnya dididik, bahwa ada bagian tubuhnya yang tidak boleh disentuh dan tidak boleh dilihat oleh siapapun kecuali dirinya sendiri. Kalau ada yang minta megang atau melihat, itu harusnya dilaporkan. Ini tidak ada didikan itu, Jadi memang pendidikan seks secara dini itu sangat penting. Dari anak masih kecil itu, harusnya kita membangun itu," tutupnya.

199