
Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengklarifikasi pernyataan yang beredar terkait dihapuskannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Nadiem keberatan apabila selama ini penggantian pelaksanaan UN menjadi Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter disebut sebagai penghapusan UN.
"Saya akan klarifikasi beberapa hal, agar tidak ada lagi missperseption. Jadi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline media agar banyak klik. Jadi yang benar UN diganti Asesmen Kompetensi. Jadi mohon tidak lagi bicara ke media bahwa UN di hapus," ujar Nadiem saat berbicara di depan Komisi X DPR di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
Nadiem mengatakan, redaksional yang benar dari kata dihapus bukan merujuk pada UN nya. Namun, yang dihapus adalah format UN yang dilaksanakan sekarang ini. Dikarenakan Media menyebut "penghapusan UN" maka dikhawatirkan masyarakat secara literal mempersepsikan tidak adanya lagi penilaian atau evaluasi pembelajaran kelak.
"Yang dihapus adalah format per mata pelajaran mengikutu kelengkapan silabus daripada kurikulum, itu yang dihapus. Jadi, ini diganti dengan Asesmen Kompetensi Mininum. Hampir mirip-mirip seperti PISA yaitu berbasis literasi, numerisasi, plus ada satu survei karakter," Jelas Nadiem.
Nadiem juga menyampaikan bahwa penyederhanaan yang dilakukan ini patut untuk terus didorong. Ke depannya, diharapkan kompetensi pendidikan Indonesia tidak lagi berbasis pada penghafalan konten.
"Tentunya penyederhanaan ini yang cukup dramatis. Artinya, tidak bisa lagi basis pendidikan kita berbasis hafalan. Ke depan, ini akan didorong problen solving test dan analisa tes," tuturnya.