Home Kesehatan Iuran BPJS Naik, Dinkes Purbalingga Butuh Rp24,3 Miliar

Iuran BPJS Naik, Dinkes Purbalingga Butuh Rp24,3 Miliar

Purbalingga, Gatra.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) harus menyiapkan dana sebesar Rp24,3 miliar untuk layanan BPJS Kesehatan. Angka tersebut naik dua kali lipat dibanding tahun 2019.

Kepala Dinkes Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan, kenaikan iuran BPJS yang direncanakan Kementerian Kesehatan otomatis membuat anggaran bakal melonjak. Sebab, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menanggung 49.000 warga.

"Untuk BPJS yang kita tanggung itu 49.000 orang. Jadi untuk tahun 2020 kita ajukan anggaran 100 persen," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (14/12).

Menurutnya, anggaran BPJS yang ditanggung pada APDB 2019 mencapai lebih dari Rp12 miliar. Namun, karena kenaikan iuran mencapai dua kali lipat, maka Pemkab perlu menyiapkan anggaran yang lebih besar.

"Naiknya anggaran itu lantaran ada rencana kenaikan iuran termasuk kelas III. Naiknya anggaran disesuaikan dengan prosentase kenaikan iuran," ungkapnya.

Menurutnya, mengatakan warga kurang mampu yang dipenuhi kewajibannya oleh pemkab tersebut merupakan warga yang tidak masuk dalam penerima bantuan Iuran (PBI) untuk JKN-KIS. Sehingga, pemkab yang kemudian mengambil alih tanggung jawab.

"Ada juga yang melalui Kartu Purbalingga Sehat untuk warga yang tidak masuk pada Basic Data Terpadu atau tidak tercover BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Itu sekitar 2.000 warga," ujarnya.

307