Home Hukum Polres Pelalawan Tahan Penganiaya Pendeta dan Jemaat

Polres Pelalawan Tahan Penganiaya Pendeta dan Jemaat

Pekanbaru, Gatra.com – Polres Pelalawan akhirnya menahan 3 orang yang menganiaya Iwan Sarjono Siahaan (31), pendeta gereja GTDI Sorak Haleluya di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau.

Ketiga orang itu adalah Yusuf Siahaan (YS), Daniel Siahaan (DS) dan Jhon Fieter Siahaan (JFS). Kasus tiga orang yang masih saudara kandung Iwan ini ada dalam dua laporan polisi yang berbeda.

Baca juga: Sering Dianiaya, Pendeta Ini Polisikan Ayah Dan Abangnya

"Untuk tersangka YS kejadian penganiayaan pada 21 September 2019 di jalan Desa Bukit Kesuma, korbannya Iwan Sarjono Siahaan seorang pendeta. Sedangkan tersangka JFS dan DS, kejadiannya di halaman rumah samping gereja, korbannya inisial CM dan DM," kata Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua kepada Gatra.com, Selasa (17/12).

Saat ditanya soal Manaek Siahaan (MS) yang disebut-sebut sebagai pelaku utama penganiayaan dan pengeroyokan itu, Hasyim menyebut kalau kasusnya ditangani Polda Riau. Sebab, Manaek yang notabene ayah kandung Iwan ini, dia laporkan ke Ditreskrimum Polda Riau.

 

431