Home Hukum Pesugihan hingga Perkosaan Motif Pembunuhan 2019 di Banten

Pesugihan hingga Perkosaan Motif Pembunuhan 2019 di Banten

Serang, Gatra.com - Polda Banten berhasil menyelesaikan 12 kasus pembunuhan dalam tahun 2019 serta 2 kasus tunggakan pada 2018. Adapun motifnya berbagai jenis, namun paling menonjol adalah desakan ekonomi, persaingan bisnis, pesugihan, perselingkuhan, dan perkosaan.

"Polda Banten mencatat untuk kasus pembunuhan, selama tahun 2019, Ditreskrimum Polda Banten menangani 12 kasus," kata Kapolda Banten, Irjen Pol.Tomsi Tohir, menyampaikan laporan kinerja Polda Banten 2019, Rabu (1/1).

Salah satu kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian warga Banten dan Tanah Air pada tahun kemarin, adalah pembunuhan sadis terhadap seorang gadis Baduy berusia 13 tahun di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, pada 30 Agustus lalu.

Dalam waktu tak terlalu lama, penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil membekuk tiga pemuda yang menjadi pelakunya. Begitupun kasus pembunuhan lainnya pada tahun 2019 serta 2 kasus 2018, seluruh pelakunya ?berhasil ditangkap dan ditahan.

"Alhamdulillah, kasus demi kasus, ataupun kejadian peristiwa yang dialami oleh masyarakat Banten dapat kita tangani dengan baik," ujarnya.

Menurutnya, tertangkapnya seluruh pelaku bukan hanya karena peran anggota Polda Banten, melainkan adanya sinergisme bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan peran masyarakat yang terjun aktif dalam membantu kepolisian dalam menangani kejadian-kejadian tersebut.

Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, TNI, Tokoh Masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), dan masyarakat Banten secara umum yang telah bahu-membahu untuk membantu Polda Banten dalam menyelesaikan permasalah yang ada.

"Saya berharap, masyarakat Banten yang terkenal dengan agamisnya dapat memberikan semangat untuk mencegah tindakan kejahatan dan bersama-sama Polri membangun kerukunan, sehingga tercipta kondisi yang aman di Provinsi Banten ini," ujar Tomsi.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus sindikat perampokan terhadap sejumlah mini market di wilayah hukum Polda Banten yang dilakukan oleh 7 orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Para pelaku kepada polisi mengaku melakukan aksi perampokan ?mini market sebanyak 40 kali sejak tahun 2016. Aksi mereka tak hanya di wilayah Banten, tapi juga di Jakarta dan Bekasi.

Pengungkapan komplotan spesialis pembobol mini market tersebut, berawal dari tertangkapnya 3 orang pelaku yang sedang melaksanakan aksinya di sebuah mini market di daerah Warunggunung, Lebak. Kemudian dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 pelaku lainnya. Modus yang mereka lakukan dengan merusak kunci gembok pada pintu atau rolling door menggunakan gunting pemotong besi, kunci leter L, dan T yang sudah dimodifikasi.

2971