Home Hukum Kejagung Kloning IT , Usut Dokumen Kasus Jiwasraya

Kejagung Kloning IT , Usut Dokumen Kasus Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com- Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, telah melakukan penggeledahan di 15 tempat. Hal ini guna semakin mengetahui benang merah kasus Jiwasraya yang telah merugikan negara.

"Penggeladaan tempat yakni Telaga Alam, Finansial aset manajemen. Ada 15 tempat penggeladahan. Nanti setelah itu kita kloning," tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Setelah rapat dengan Komisi III DPR RI, Burhanuddin meninggalkan ruangan dan enggan menjawab pertanyaan dari wartawan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan, kemugkinan masih ada penggeledagan di beberapa tempat lagi.

" Jadi kalau ditanya apa masih ada penggeledahan, semua langkah hukum kami akan lakukan. Termasuk ada langkah penyitaan dan sebagainya,"tuturnya.

Saat ini, Adi menyebut, Kejagung sedang mengumpulkan dokumen dengan perkara dan alat bukti elektronik.

"Kloning terhadap IT yg ada di tempat penggeledahan. Banyak yg kami lakukan. Saya tidak sampaikan secara terbuka secara strategi. Nanti kalian akan mengetahuinya,"katanya.

Sebelumnya pada Rabu (15/1/2020), Kejagung memanggil saksi dari perusahaan manajer investasi (MI). Terkait apakah MI akan menjadi tersangka, Adi belum dapat memastikan. Baca juga: Manajer Investasi Diperiksa Kejagung, Ini Kata OJK

"Untuk menentukan tersangka, perlu analisis. Kemungkinan selalu ada. Jangan tergesa hesa. Tahapan cukup panjang. Yang penting tahapan penanganan perkara. Saksi dalam merumuskan peristiwa dalam tersangka. OJK, jadwalnya ada sudah dipanggil," ucap Jaksa Agung Muda ini.

142