Home Ekonomi Masuk UU, Bantuan Sosial Tak Hilang Meski Ganti Menteri

Masuk UU, Bantuan Sosial Tak Hilang Meski Ganti Menteri

Bantul, Gatra.com – Menteri Sosial Juliari Batubara berjanji mengamankan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) melalui undang-undang. Draf final rancangan UU tersebut tengah disusun dan ditargetkan tahun ini disahkan DPR RI.

Hal ini disampaikan Juliari saat menyampaikan arahan kepada 70 pegawai Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta di Bantul, Kamis (22/1).

“Program PKH dan BPNT memang program negara namun eksekutornya adalah kami (Kementerian Sosial). Jadi dua program ini adalah etalase utama Kemensos,” kata Juliari.

Dua program itu akan diatur dalam UU agar upaya mengentaskan warga miskin terus berlanjut. Dengan demikian, program PKH dan BPNT tidak akan hilang kendati kabinet dan menteri berganti.

Kedua program itu masuk dalam RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial. Tahun ini, Juliari menyatakan, Kemensos mendorong dua rancangan undang-undang masuk ke program legislasi nasional atau prolegnas. Selain RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial, ada RUU Penanggulangan Bencana.

Menurut Juliari, RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial menjadi upaya pemerintah untuk mendampingi dan membantu keluarga miskin terentas dari kemiskinan.

“Kami targetkan tahun ini kedua RUU ini sudah menjadi UU. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kami ingin pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan diimbangi dengan pertumbuhan peradaban,” jelasnya.

Melalui UU Perlindungan dan Bantuan Sosial, keluarga miskin yang terdata sebagai peserta PKH dan BPNT nantinya tidak lagi menunggu bantuan tersebut. Menurut Juliari, bantuan senilai Rp150 ribu per bulan atau Rp2,5 juta di program itu membantu banyak warga miskin.

Tahun ini pula, Juliari mengatakan Kemensos berusaha menyelaraskan data anak-anak keluarga miskin dalam kepesertaan kartu pra-kerja yang diluncurkan Presiden Jokowi dua bulan mendatang.

Menurut Juliari, pada 2024 Kemensos ditarget telah menerapkan teknologi dalam penyaluran PKH dan BPNT seperti melalui penggunaan barcode untuk menggantikan kartu-kartu. Hal ini lantaran saat ini banyak warga kategori miskin yang juga memiliki handphone.

“Saat ini draf RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial sedang dalam penyusunan oleh tim internal di Kemensos. Sedangkan RUU Penanggulangan Bencana kami akan kembangkan dari peraturan yang sudah ada,” katanya.

Selaku Mensos, Juliari berkunjung ke DIY untuk pertama kali dengan mendatangi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial  DIY. Usai berkeliling kantor, Juliari meminta sarana dan prasana di sana diperbaiki.

 

789