Home Milenial PGRI Minta MPR Ikut Tuntaskan Masalah Guru Honorer

PGRI Minta MPR Ikut Tuntaskan Masalah Guru Honorer

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk ikut berpartisipasi dalam menangani permasalahan guru honorer.

Unifah dan jajaran PGRI lainnya, meminta kesediaan Ketua MPR RI untuk hadir dalam Konferensi Kerja Nasional I (Konkernas) yang akan diselenggarakan PGRI pada 21-23 Februari 2020 di Jakarta.

"Alhamdulillah, Pak Bambang Soesatyo bersedia hadir dan sekaligus melakukan penandatanganan MoU tentang sosialisasi empat pilar kebangsaan. Ketua MPR yakin, para guru lah yang akan tetap menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Unifah kepada Wartawan, Rabu (5/2).

Unifah menyampaikan persoalan data guru yang terdapat di dapodik. Dari jumlah guru secara keseluruhan, kurang lebih 3 juta guru yang terdata hanya sekitar 45% PNS, jadi sisanya 55% adalah guru honor baik K2 maupun non-K Masalah ini sangat serius untuk segera dicarikan solusinya.

"Suka tidak suka, guru honorer sudah berbakti kepada bangsa dan negara, sehingga tidak berlebihan Ketua Umum PB PGRI memohon kepada Ketua MPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK," ucap Unifah

"Bagaimana bicara mutu, dan merdeka belajar jika masih ada guru yang dibayar sangat rendah dan tidak manusiawi", imbuhnya.

Baca jugaPenghapusan Honorer, DPR RI: Harus Ada Skema Yang Jelas

Unifah juga meminta MPR agar mendorong pemerintah segera memberlakukan pembayaran upah minimum minimal setara dengan UMR kepada para tenaga honorer di sekolah baik negeri maupun swasta. Untuk mengatasi masalah honorer, PGRI memperjuangkan agar dilakukan revisi Undang-Undang ASN secara meluas terkait tenaga honorer.

Unjfah juga mengaku, pihaknya memohon agar tenaga honorer baik pendidik maupun tenaga kependidikan, kedua kategori diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, lebih diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun mohon diprioritaskan, mengingat pengabdiannya yang luar biasa selama ini.

"Masukan-masukan yang disampaikan PGRI menjadi poin penting dalam agenda MPR untuk segera ditindaklanjuti. Harapannya, MPR akan mendorong pola perekrutan PNS dengan mengutamakan atau mengafirmasi honorer K2 dan non-K yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam tes CPNS maupun PPPK," pungkasnya.

246