Home Politik Meski Ditentang, Hendi Tegaskan Dukung RUU Omnibus Law

Meski Ditentang, Hendi Tegaskan Dukung RUU Omnibus Law

Semarang,Gatra.com - Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) meskipun mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.

Menurut orang nomor satu di Kota Semarang ini RUU Omnibus Law akan menarik para investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia. Sebab RUU tersebut memungkinkan pemerintah pusat untuk menghapus Perda yang seringkali menghambat kerja investor.

"Banyak Perda yang membingungkan. Nah lewat RUU Cilaka ini hal-hal yang membingungkan bisa diantisipasi," ujar Hendi saat ditemui di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Senin (17/2).

Ia menilai, selain memudahkan proses investasi, kemunculan RUU Cilaka ini dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan membantu pertumbuhan ekonomi.

"Selain membuat investor aman dan nyaman tentu saja investasi ini akan membuat lapangan pekerjaan baru dan membuat masyarakat sejahtera," sebutnya.

Apalagi, katanya, saat ini Kota Semarang tengah gencar-gencarnya menjaring investor baik dari dalam mapun dari luar negeri.

"Kami masih membutuhkan banyak investor agar masyarakat Kota Semarang  semakin sejahtera dan makmur," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pelanggaran konstitusi dalam RUU Cilaka, Hendi menuturkan itu hanya sebatas teknis semata.

"Itu hanya soal teknis saja. Yang jelas kalau menganggu iklim investasi di Kota Semarang saya setuju untuk mencabut Perda melalui RUU Cilaka," tandasnya.

265