Home Ekonomi Penerapan Cukai Plastik Bisa Turunkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Penerapan Cukai Plastik Bisa Turunkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik & Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiono khawatir, penerapan cukai plastik malah akan menurunkan daya saing produk dalam negeri.
 
Pasalnya, dengan tetap adanya permintaan pasar terhadap barang-barang yang dikenakan cukai, produk-produk impor malah akan lebih banyak memenuhi pasar lantaran harganya masih lebih murah dibanding produk lokal.
 
"Utilitas kitanya saja sekarang sudah turun dengan pelarangan plastik itu. Utilitas kita sudah tinggal 50% dengan adanya (Perda) larangan plastik itu, ditambah cukai lagi, turun lagi nanti. Bisa-bisa cuma tinggal 30% nanti hilirisasi industri plastik dalam negeri. Padahal demand masih tetap ada, nanti siapa yang isi? Ya dari luar (impor)," jelasnya ketika dihubungi Gatra.com, Senin (24/2).
 
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan cukai ini. Menurutnya, masih banyak solusi lain yang bisa diambil untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya, pemerintah bisa menerapkan tarif pada impor barang jadi plastik. Malahan, jika impor barang jadi plastik dikenakan tarif, akan bisa membantu industri plastik hilir dalam negeri.
 
"Karena barang impor jadi lebih mahal, barang lokal jadi bisa lebih berkompetisi. Itu aja padahal, banyak kok solusi lainnya," ucap Fajar.
 
Selain itu, apabila penerapan cukai ini diberlakukan, perlu dilakukan pengawasan hingga ke level terendah seperti Usaha Kecil Menengah (UKM). Pasalnya, produk plastik dalam negeri banyak dibutuhkan oleh para pelaku UKM sebagai kemasan produknya.
 
"Pertanyaannya SDM-nya cukup gak dari bea dan cukai untuk mengawasi itu? Banyak kendala yang akan dihadapi kalau diterapkan. Sehingga nanti mendorong orang untuk tidak taat terhadap aturan. UKM akan berpikir daripada usahanya mati, mendingan gak bayar cukai. Orang dia cuma di garasi produksinya. Itu bisa gak mereka mengawasi itu semua?" ungkap Fajar.
 
Penerapan cukai ini akan berdampak terhadap investasi dalam negeri, daya beli, hingga pada tenaga kerja. Bahkan, kebijakan ini malah berbanding terbalik dengan tujuan pembuatan Omnibus Law yang menargetkan peningkatan investasi.
 
"Kayaknya kajiannya masih menggunakan data lama. Perlu di-update datanya, ayo kita diskusi lagi lah. Jadi Bu Menteri kemarin sebagian besar masih pakai data lama," tuturnya.
 
106