Home Hukum Saksi Sebut Stafsus Kerap Manfaatkan Nama Bupati Kudus

Saksi Sebut Stafsus Kerap Manfaatkan Nama Bupati Kudus

Semarang, Gatra.com - Staf khusus Bupati Kudus nonaktif, Moh Tohirin mengaku kerap menegur terdakwa Agoes Soeranto karena sering bekerja di luar tupoksinya sebagai staf khusus bupati HM Tamzil.
 
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus yang menjerat mantan Bupati Kudus HM Tamzil di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin (24/2).
 
"Saya sering menegur Pak Agoes karena dia berkali kali bekerja di luar tupoksinya sebagai staf khusus bupati," ujarnya dihadapan majelis hakim.
 
Bahkan, katanya, terdakwa Agoes Soeranto merupakan seorang pribadi yang cukup berani untuk membicarakan hal-hal sensitif seperti uang fee atau proyek proyek strategis di kota kretek ini.
 
 
"Saya sering denger Pak Agoes membicarakan tentang uang fee, dan proyek proyek di Kudus. Saya tegur, beliau malah bilang ini bukan urusan kamu," imbuhnya.
 
Dalam persidangan tersebut, ia juga mengaku mengetahui kejahatan Agoes Soeranto yang lainnya, yakni menarik uang syukuran kepada lima Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang baru di promosikan.
 
"Saya tahu Pak Agoes memerintahkan Mbah Mulu untuk menarik uang syukuran kepada 5 ASN atas nama Pak Tamzil. Padahal setahu saya pak Tamzil tidak pernah mengintruksikan hal tersebut," imbuhnya.
 
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya Senin (17/2) mantan staf Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Mulyono alias Mbah Mul mengaku diperintah terdakwa mantan staf khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto untuk menarik uang syukuran kepada lima ASN usai dipromosikan sebesar Rp125 juta.
 
282