Home Hukum Ribuan Warga Cilacap Bertani di Lahan Sengketa

Ribuan Warga Cilacap Bertani di Lahan Sengketa

Cilacap, Gatra.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Tani Mandiri (STAM) mencatat belasan ribu warga di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bertani di lahan sengketa. Adapun luasan lahan yang sudah tergarap mencapai 12 ribu hektare.

Ketua Presidium LSM STAM, Petrus Sugeng mengatakan lahan yang secara faktual digarap dan dikuasai oleh warga ini berada di tujuh kecamatan wilayah Cilacap. Yakni, Wanareja, Cipari, Patimuan, Gandrungmangu, Bantarsari, Kawunganten, dan Kecamatan Kampunglaut. “Lahan berupa tanah timbul dan tanah di pegunungan atau daratan,” katanya, Rabu malam (26/2).

Dia mengungkapkan, warga menggarap lahan itu karena yakin bahwa tanah tersebut merupakan milik nenek moyangnya. Dia pun mengklaim, ada riwayat dan sejarah kepemilikan tanah yang kini sedang digarap ribuan warga ini.

Dia mencontohkan, warga Desa Grugu, Kecamatan Kampunglaut sebelumnya tinggal bukan di kampungnya sekarang. Grugu sekarang disebut sebagai Grugu baru. Mereka dipaksa bedol desa pascarevolusi 1965. Alasannya adalah pembersihan komunis. “Saat itu warga dijanjikan tukar guling tanah. Tapi sampai sekarang belum ada tukar gulingnya,” jelasnya.

Sugeng pun menjelaskan, pihaknya masih bisa menunjukkan wilayah Grugu Lama yang kini berada di kawasan hutan milik Perhutani. Bukti-bukti itu misalnya bekas tanah makam, sumur, pondasi rumah dan mushala. “Jelas masih terlihat bahwa yang sekarang diklaim oleh perhutani itu adalah bekas desa,” ungkapnya.

Selain bukti fisik di lapangan, Sugeng pun mengklaim warga masih menyimpan Letter C, atau petuk. Petuk adalah tanda kepemilikan tanah, pada masa lalu. Letter C itu disimpan warga sebagai bukti kepemilikan.

Menurut dia, warga kemudian mengajukan ribuan lahan tersebut sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Hingga Februari 2020 ini, sebanyak tujuh desa melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Cilacap telah mengajukan TORA ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

908