Home Kesehatan Mayat WNA Singapura Mengidap Pneumonia Dimakamkan di Batam

Mayat WNA Singapura Mengidap Pneumonia Dimakamkan di Batam

Batam, Gatra.com - Jenazah warga negara asing (WNA) asal Singapura, AA (61) yang meninggal di RSBP Batam akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Nongsa, Batam, Kamis (27/2). Diduga mengidap covid-19, mayat WNA itu sempat ditolak oleh Otoritas Singapura saat pihak keluarga berencan membawanya. 

Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sigit Riyarto, menyebutkan, jenazah WNA Singapura itu sempat berada di kamar mayat RSBP Batam selama empat hari, sejak tanggal 23 Februari 2020. Pihak keluarga baru bisa mengambilnya pada tanggal 27 Februari karena AA diduga mengidap virus corona-19 sehingga wajib menunggu hasil uji lab keluar.

Setelah uji lab dinyatakan negatif virus corona-19 (Covid-19), kemudian pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka di Botania Garden I Belok C 8 Nomor 16-17, Batam, Kepri. Keluarga sepakat untuk makamkan jenazah AA di Batam, Kepri.

“Jenazah tidak ditahan, pihak rumah sakit hanya menunggu hasil lab dari Litbangkes di Jakarta yang menyatakan sample pasien negatif covid-19, jenazah pasien mengidap Pneumonia akut dan radang paru-paru. Proses pengembalian jenazah memerlukan prosedur, karena semua sedang mengantisipas penyebaran virus corona,” katanya, pada Gatra.com di Batam, Jumat (28/2) .

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, telah berkordinasi dengan Konsulat Jendral Singapura di Batam, untuk pengembalian jenazah ke Otoritas negri singa itu. Namun berdasarkan keterangan keluarga jenazah akhirnya dimakamkan di Batam, Kepri. 

“Mungkin karena itu tadi, Pemerintah Singapura juga menerapkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), sebab akibat kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan sedang terjadi di belahan dunia. Sehingga, mereka mengantisipasi,” tuturnya.

202

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR