Home Hukum Polda Jatim Periksa Awkarin dan Ruth Stefanie Selama 6 Jam

Polda Jatim Periksa Awkarin dan Ruth Stefanie Selama 6 Jam

Surabaya, Gatra.com - Polda Jawa Timur memeriksa dua selebgram, Awkarin dan Ruth Stefanie, dalam kasus illegal access dan ilegal ID atau pencurian data digital, Kamis (5/3). 

Kedua selebgram tersebut memenuhi panggilan sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur. Awkarin datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB . Sedangkan Ruth, baru memenuhi undangan yang sama pukul 10.30 WIB.

Awkarin diperiksa selama kurang lebih enam jam. Tak ada statement yang terlontar dari Awkarin baik saat datang hingga penyidik usai melakukan pemeriksaan. Dia memilih bungkam dari pertanyaan sejumlah wartawan yang menunggunya di Mapolda Jawa Timur.

Baca juga Bekuk Tiga Pelaku Carding, Ada 6 Artis Terlibat

Berbeda dengan Awkarin yang memilih bungkam, Ruth Stefanie lebih terbuka kepada awak media yang sudah menunggunya. Kepada wartawan Ruth mengaku hanya diminta mempromosikan @TiketKekinian oleh salah seorang tersangka pada 2018 lalu. 

Dia mengaku mendapatkan tawaran endorsement berupa voucher tiket menginap senilai Rp 1 jutaan di sebuah hotel yang berada di Malaysia.

"Tapi saya nggak dibayar sama sekali. Tidak ada bayaran, fee, atau semacam pembayaran jasa itu, nggak. Kebetulan (hanya menerima edors) voucher hotel satu malam di Malaysia," kata Ruth.

Baca jugaPolisi: Tujuh Artis Kasus Carding Terancam Jadi Tersangka

Ruth mengaku tidak tahu jika endorsment para tersangka, menggunakan dana curian. Apalagi, endorsement yang diterimanya hanya satu kali saja. Selain itu, dirinya juga belum pernah mengalami kejadian serupa selama pernah menerima endorsement.

Maka dari itu, Ruth merasa tidak terlibat jauh dengan aksi kriminal para tersangka. Dia yakin jika dirinya hanya sebagai saksi dan merasa tidak mengenal para tersangka.

Selain itu, dia juga mengaku tidak pernah merekomendasikan @Tiketkekinian kepada teman-teman dekatnya. Katanya, dia hanya sempat mepromosikan agen travel bodong itu kepada para followers di akun Instagram miliknya.

"Saya hanya memberikan saksi sesuai yang diminta. Saya membantu memberikan info yang saya dapat dan yang saya tahu juga," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada sekitar 20 hingga 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dua selebgram itu. Isinya, seputar endorsment yang dilakukan Sergio, Mira, Farhan, dan Meliana.

"Semuanya (Awkarin dan Ruth) statusnya adalah saksi. Beberapa poin yang ditanyakan tentu terkait dengan bagaimana sistem endors yang dilakukan masing-masing public figur itu, tawaran apa yang diterima, dan fasilitas apa yang diterima," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Kamis (3/5).

Trunoyudo mengatakan, setelah Awkarin dan Ruth, pihaknya akan memanggil Tyas Mirasih, Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, dan Boy William. Setelah itu, hasil proses penyidikannya akan dianalisa untuk mengetahui apakah ada kecocokan keterangan dengan para tersangka.

"Itu sudah menjadi rangkaian proses penyidikan. Apabila ada beberapa hal ketidakcocokan, maka akan dilakukan konfirmasi kembali antara kedua pihak (saksi dan tersangka," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang pelaku illegal access danilegal ID terkait pencurian data digital, pada  Minugu (16/2). Tiga orang itu adalah Sergio Chondro, Mira Deli Ruby, dan Farhan Darmawan. Ketiganya terbukti melakukan aktivitas yang lazim disebut carding itu, dari pengguna kartu kredit di Jepang.

Polisi membekuk mereka sedang menjalankan aksinya di Surabaya. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa Laptop dan ponsel milik ketiga tersangka, buku tabungan, kartu debit ATM, kartu kredit dan lainnya. Sejumlah artis pun dikait-kaitkan dengan kasus tersebut. 

 

626