Home Hukum Bekuk Tiga Pelaku Carding, Ada 6 Artis Terlibat

Bekuk Tiga Pelaku Carding, Ada 6 Artis Terlibat

Surabaya, Gatra.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku illegal access dan ilegal ID terkait pencurian data digital, pada  Minugu (16/2). Sergio Chondro, Mira Deli Ruby, dan Farhan Darmawan terbukti melakukan aktivitas yang lazim disebut carding itu, dari pengguna kartu kredit di Jepang.

Polisi membekuk mereka sedang menjalankan aksinya di Surabaya. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa Laptop dan ponsel milik ketiga tersangka, buku tabungan, kartu debit ATM, kartu kredit dan lainnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mengorek keterangan dari para tersangka, dua saksi ahli, dan memeriksa barang bukti. Hasilnya, para tersangka menjalankan aksinya berkedok agen travel bernama TiketKekinian dan melibatkan 6 artis.

Para artis tersebut antara lain, Giselle Anastasia, Awkarin, Ruth Stefani, Tyas Mirasih, Boy William, dan Jessica Iskandar. Menurut Truno, ke-6 artis tersebut masih berstatus saksi dan dijadwalkan datang untuk diperiksa di Mapolda Jatim, besok (28/2).

"Akan kami layangkan (surat) panggilan kepada semua public figure. GA (Giselle) dan TM (Tyas Mirasih) sudah (dilayangkan surat panggilan). Tinggal kita tunggu. Rencananya, (datang ke Mapolda Jatim) Jumat besok," kata Truno di Mapolda Jatim, Kamis (28/2).

Truno menjelaskan, produk berupa barang dan jasa kerap memakai jasa public figure sebagai obyek endorse. Nah, Truno menduga,keterlibatan para artis itu disebabkan oleh ketidaktahuan atau berdasarkan kerjasama profesi yang menghasilkan keuntungan.

"Terhadap 6 saksi, public figure tadi, tentunya kami masih melakukan proses pendalaman. Karena sama seperti program jasa terbaru, selalu menggunakan profesi public figure untuk memberikan endorse," jelas Truno.

Sedangkan para tersangka, Truno mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki dan menjalankan peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Sergio berperan sebagai pembuat dan pemilik TiketKekinian.

Sedangkan Mira, berperan sebagai pengguna dan eksekutor aksi pencurian data atau carding. Yakni mencuri data limit kartu kredit, memasukkannya ke dalam kartu kredit milik tersangka, dan menggunakannya untuk membayar endorse kepada ke-6 artis itu.

Sementara Farhan berperan sebagai penjual tiket maskapai dan kaamr hotel yang pembayarannya menggunakan data limit kartu kredit curian. Ketiga tersangka sudah beroperasi sejak 2019 lalu dan telah menghabiskan dana hasil dari carding, termasuk biaya endorse para artis.

Jumlahnya, bervariasi. Para tersangka telah meng-endorse Giselle sebesar Rp25 juta berupa perjalanan Jakarta - Australia dengan menumpang pesawat kelas bisnis. Tersangka juga meng-endorse Jessica Iskandar sebesar Rp4 juta berupa perjalanan wisata dari Jakarta ke Bali.

Tyas mirasih, mendapat endorse dari ketiga tersangka senilai Rp5 juta berupa menginap di Hotel Marina Bay di Singapura. Boy, juga mendapat endorse dari tersangka berupa perjalanan ke Paris senilai Rp75 juta.

Sedangkan Awkarin dan Ruth, masing-masing mendapat endorse berupa tiket Jakarta - Singapura senilai Rp3 juta dan Rp1,3 juta untuk perjalanan Jakarta - Malaysia.

"Maka, dengan menggunakan credit card milik tersangka (yang sudah terisi data tagihan limit curian) hasil carding tadi, untuk membiayai operasional TiketKekinian dan meng-endorse para public figure," ungkap Truno.

504