Home Kesehatan Sebelum Viking Sun, Cruise MV Artania Ditolak Berlabuh

Sebelum Viking Sun, Cruise MV Artania Ditolak Berlabuh

Semarang, Gatra.com – Pelabuhan Tanjung Mas Semarang rupanya tak hanya menolak berlabuhnya kapal pesiar (Cruise) berbendera Norwegia, MV Viking Sun, untuk tidak berlabuh dengan menurunkan penumpang pada Kamis (5/3). Sebelumnya, kapal pesiar berbendera Bahama dari Singapura juga ditolak.

Penolakan itu terjadi pada Februari 2020 lalu, kapal pesiar bernama MV Artania tidak mendapat ijin bersandar di Kota Semarang. Hal itu diputuskan berdasar surat KSOP Tanjung Mas bernomor UM.002/03/08/KSOP.Tg Emas, menyatakan sebelum mendarat di Kota Semarang, akan dilakukan karantina selama 14 hari kepada kapal pesiar tersebut.

Upaya karantina tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang nomor SR.03.04/2/483/2020, tanggal 21 Februari 2020 perihal Pemberitahuan Rekomendasi Atas Kedatangan Kapal Pesiar MV. Artania dari Singapura.

Diketahui kapal pesiar MV. Artania juga memiliki riwayat perjalanan singgah di daerah - daerah terjangkit Covid-19, diantaranya Selangor, Genting Island, Colombo, dan Srilanka yang dinyatakan oleh WHO sebagai negara terjangkit Covid-19.

Upaya karantina tersebut juga sesuai arahan Dirjen P2P Kemenkes tentang kesiapsiagaan menghadapi infeksi COVID-19, sehingga kapal tersebut harus status karantina.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang memutuskan menolak turunnya penumpang kapal pesiar Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (5/3/2020). Dalam surat No.B/121,443/220, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan keputusan diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), serta menjaga masyarakat Kota Semarang dari kekhawatiran menjadi alasan yang mendasari kebijakan tersebut.

“Pihak kapal kepada Syahbandar dan KKP menawar untuk bisa bersandar hanya sekedar memasukkan logistik, saya rasa ini manusiawi. Tapi dipastikan tidak ada penumpang satupun yang boleh turun,” kata Hendrar Prihadi, Jumat (6/3).

Untuk sementara, sejumlah rencana kedatangan kapal pesiar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang akan sama diberlakukan layaknya kapal pesir Viking Sun dan MV Artania. Menolak berlabuh dengan tidak menurunkan penumpang.

“Berlabuh hanya keperluan logistik, tidak menurunkan penumpang di pelabuham. Hal ini juga berlaku bagi kapal pesiar yang akan bersandar di Pelabuhan Kota Semarang yang berasal dari dan pernah singgah di negara terjangkit virus corona atau Covid-19,” tegasnya.

241