Home Hukum Kunjungan Narapidana Ditiadakan, Diganti dengan Video Call

Kunjungan Narapidana Ditiadakan, Diganti dengan Video Call

Jakarta, Gatra.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya sebagai langkah antisipatif menyusul makin mewabahnya coronavirus atau Covid-19. 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi memastikan komunikasi WBP dengan keluarga mereka tidak terputus dengan tidak adanya layanan kunjungan.

"Kunjungan sementara di-stop, murni demi mencegah penyebaran Covid-19. Digantikan dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," ujar Yunaedi saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).

Masuknya tahanan baru juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan membawa virus masuk ke Lapas.

"Koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum lain agar tidak dulu mengirim tahanan baru setidaknya sampai 14 hari ke depan. Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai Corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," tegas Yunaedi.

Ia menambahkan, pihaknya mempersilakan UPT Pemasyarakatan mengajukan rincian anggaran untuk pencegahan Corona.

"Recofusing anggaran bisa dilakukan. Bila tidak memungkinkan, ajukan rinciannya ke kami, misalnya pengadaan sabun, masker, hand sanitizer, dan lain-lain," pungkasnya.

204