Home Teknologi Larangan Besuk di Rutan Rengat Diganti Video Call

Larangan Besuk di Rutan Rengat Diganti Video Call

Indragiri Hulu, Gatra.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat sejak 18 Maret lalu memberlakukan larangan kunjungan bagi warga binaannya, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebagai gantinya, pihak rutan menyediakan fasilitas video call supaya warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga. 
 
Kepala Rutan Kelas II B Rengat Fauzi Harahap mengatakan, layanan video call tersebut dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib melalui jejaringan sosial Whatsapp.
 
"Nanti bagi para keluarga yang ingin video call itu, akan disambut langsung oleh petugas lalu disampaikan kepada warga binaan kita," kata Fauzi kepada Gatra.com, Senin (23/3).
 
Fauzi menyebutkan, masing-masing warga binaannya diberikan waktu 10 menit dengan menggunakan komputer yang telah disediakan.
 
"Jika keluarga ingin menghubungi caranya dengan menelpon nomor hotline yang telah kami sediakan 0852-6417-0036," katanya.
 
Dia menjelaskan, untuk rutan kelas II B Rengat saat ini dihuni 604 warga binaan, oleh karena itu, fasilitas video vall dibuat bergantian agar semua warga binaa bisa memanfaatkanya.  
319