Home Hukum Polsek Lirik Bubarkan Resepsi Pernikahan

Polsek Lirik Bubarkan Resepsi Pernikahan

Indragiri Hulu Gatra.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Sabtu (28/3).
 
Sebenarnya pihak kepolisian setempat sudah jauh-jauh hari menghimbau agar tidak ada kegiatan yang dapat mengumpulkan masyarakat banyak. Hal itu semata-mata untuk mengantisipasi pencegahan virua Corona atau Covid-19 di kabupaten tersebut.
 
"Dengan terpaksa kita membubarkan acara resepsi itu, tentunya ini merunut dari Maklumat Kapolri untuk pencegahan virus Corona," kata Kapolsek Lirik AKP Ali Azar kepada Gatra.com, Sabtu (28/3).
 
Pantauan Gatra.com dilokasi tersebut tampak puluhan tamu undangan berada di lokasi resepsi saat polisi datang.
 
Saat kepolisian memberikan himbauan tuan rumah beserta para tamu undangan bersikap koperatif, bahkan dengan suka rela menghentikan dan langsung membongkar tenda resepsi dilokasi itu.
 
"Mengingat kondisi dan situasional kita saat ini dengan terpaksa kita harus membubarkannya, kendati demikian saya mengapresiasi pihak keluarga yang sudah koperatif," katanya.
 
Untuk Kabupaten Inhu sendiri pemerintah daerah memastikan tidak ada satupun masyarakat yang dinyatakan positif virus corona. Dinas Kesehatan setempat mendata terdapat 65 Orang Dalam Pantauan (ODP) wabah Covid-19, namun jumlah tersebut kini telah menurun menjadi 41.
 
"Setelah kita lakukan pemantauan kini jumlah ODP sudah menurun menjadi 41," kata Kepala Diskes Inhu, Elis.
501