Home Hukum Jubir: Usulan Naikkan Gaji Pimpinan KPK di Era Agus Rahardjo

Jubir: Usulan Naikkan Gaji Pimpinan KPK di Era Agus Rahardjo

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan permintaan kenakikan gaji Pimpinan KPK telah diajukan sejak kepemimpianan Agus Rahadjo dan kawan-kawan.

"Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya, benar usulan tersebut memang ada di periode pimpinan jilid 4 tanggal 15 juli 2019. Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekjen KPK kepada pimpinan-pimpinan KPK," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Menurut Ali, sejak disampaikan hingga hari ini, pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan Agus Rahadjo tersebut, dan belum ada informasi terkini dari Sekjen KPK atas usulan itu.

"Begitu juga dengan adanya Usulan Kenaikan Gaji untuk Dewan Pengawas KPK, serta rencana Peraturan Pemerintah tentang Gaji Pegawai KPK, hal tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut dengan KPK," katanya.

Ali menambahkan, sikap pimpinan KPK sekarang di tengah wabah Coronavirus Disease (Covid)-19, jelas tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. 

"Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan Covid-19. Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi Covid-19," ujarnya.

149